Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Utang Pemerintah RI Hampir Sentuh Rp10.000 Triliun, Rasio terhadap PDB Capai 40,75 Persen

Utang pemerintah Indonesia per Maret 2026 mencapai Rp9.920 triliun dengan rasio 40,75 persen terhadap PDB nasional.

Ilustrasi utang indonesia. (Foto: AI)
Ilustrasi utang indonesia. (Foto: AI)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Posisi utang pemerintah Indonesia terus mengalami kenaikan dan kini mendekati angka Rp10.000 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko () Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun.

Jumlah tersebut membuat rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,75 persen. Meski meningkat, pemerintah memastikan angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen dari PDB.

Dalam keterangannya, menyebut pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal serta mendukung pendalaman pasar keuangan domestik,” demikian keterangan DJPPR, Minggu (10/5/2026).

Secara komposisi, mayoritas utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang. Sementara sisanya berasal dari pinjaman dengan nilai Rp1.267,52 triliun.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah untuk menjaga stabilitas pasar obligasi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan rencana peluncuran Bond Stabilization Fund (BSF) dalam waktu dekat.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk meredam gejolak di pasar surat utang negara, terutama setelah tren kenaikan yield obligasi pemerintah dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Purbaya, kenaikan yield yang terlalu cepat dapat menekan harga obligasi dan memicu kekhawatiran investor, termasuk investor asing yang selama ini aktif di pasar SBN Indonesia.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru