Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemda Diminta Proaktif Cegah Kekerasan Seksual, DPR Dorong Hotline Pengaduan 24 Jam

DPR minta Pemda proaktif cegah kekerasan seksual dan membuka hotline pengaduan aktif 24 jam bagi masyarakat.

Anggota Komisi II DPR Eka Widodo minta pemda proaktif cegah kekerasan seksual, Selasa (19/5/2026). (foto:istimewa)
Anggota Komisi II DPR Eka Widodo minta pemda proaktif cegah kekerasan seksual, Selasa (19/5/2026). (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA — Anggota , meminta pemerintah daerah () di seluruh Indonesia untuk aktif melakukan langkah pencegahan di wilayah masing-masing. 

Menurut politisi yang akrab disapa Edo itu, harus bergerak cepat dalam menangani setiap laporan maupun potensi terjadinya .

“Pemda tidak boleh pasif. Harus proaktif melakukan pencegahan, edukasi, , dan gerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual,” ujar Edo, Selasa (19/5/2026).

Edo menegaskan, peran Pemda sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan seksual. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, , yang meminta Pemda membuka hotline pengaduan kekerasan seksual agar masyarakat lebih mudah melapor dan mendapatkan perlindungan.

Menurutnya, keberadaan hotline pengaduan dapat mempercepat penanganan kasus sekaligus mempermudah koordinasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Karena itu, Edo mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh Pemda membuka hotline pengaduan kekerasan seksual yang mudah diakses masyarakat.

perlu membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh Pemda memiliki hotline pengaduan kekerasan seksual yang responsif dan aktif 24 jam,” tegasnya.

Edo menilai, jika Pemda bergerak cepat dan memiliki sistem pengawasan yang baik, maka kasus kekerasan seksual yang dilakukan seseorang yang mengaku kiai terhadap puluhan santri dapat dicegah sejak dini dan tidak kembali terulang.

“Kasus-kasus seperti ini seharusnya bisa dicegah apabila ada pengawasan, keberanian melapor, dan respons cepat dari pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Edo menegaskan bahwa Komisi II akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemda dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di daerah.

RI akan mengawasi sejauh mana keseriusan Pemda dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pemda adalah ujung tombak dalam memberantas kekerasan seksual,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait