Pemda Diminta Proaktif Cegah Kekerasan Seksual, DPR Dorong Hotline Pengaduan 24 Jam
DPR minta Pemda proaktif cegah kekerasan seksual dan membuka hotline pengaduan aktif 24 jam bagi masyarakat.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR Eka Widodo, meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif melakukan langkah pencegahan kekerasan seksual di wilayah masing-masing.
Menurut politisi yang akrab disapa Edo itu, Pemda harus bergerak cepat dalam menangani setiap laporan maupun potensi terjadinya kekerasan seksual.
“Pemda tidak boleh pasif. Harus proaktif melakukan pencegahan, edukasi, pendampingan korban, dan gerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual,” ujar Edo, Selasa (19/5/2026).
Edo menegaskan, peran Pemda sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan seksual. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang meminta Pemda membuka hotline pengaduan kekerasan seksual agar masyarakat lebih mudah melapor dan mendapatkan perlindungan.
Menurutnya, keberadaan hotline pengaduan dapat mempercepat penanganan kasus sekaligus mempermudah koordinasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Karena itu, Edo mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh Pemda membuka hotline pengaduan kekerasan seksual yang mudah diakses masyarakat.
“Kemendagri perlu membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh Pemda memiliki hotline pengaduan kekerasan seksual yang responsif dan aktif 24 jam,” tegasnya.
Edo menilai, jika Pemda bergerak cepat dan memiliki sistem pengawasan yang baik, maka kasus kekerasan seksual yang dilakukan seseorang yang mengaku kiai terhadap puluhan santri dapat dicegah sejak dini dan tidak kembali terulang.
“Kasus-kasus seperti ini seharusnya bisa dicegah apabila ada pengawasan, keberanian melapor, dan respons cepat dari pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Edo menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemda dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di daerah.
“Komisi II DPR RI akan mengawasi sejauh mana keseriusan Pemda dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pemda adalah ujung tombak dalam memberantas kekerasan seksual,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·18 menit yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·50 menit yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan