Pemain Sirkus Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Komisi III Minta Polisi Periksa Taman Safari
Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dia meminta pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil. Pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum.
Abdullah merasa prihatin dengan kisah pilu yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritkan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.
Mereka mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkusi mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," terang Abdullah, Rabu (16/4/2025).
Legislator Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik itu. Mabes Polri bisa memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi tempat para pemain sirkus itu tampil.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi. Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," bebernya.
Selain Taman Safari, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan juga mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Abdullah meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, karena sebelumnya polisi pernah mengangani kasus tersebut, tapi dihentikan. Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas.
"Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Abdullah.
Abdullah menegaskan bahwa para pihak yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·8 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan