Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pakar Hukum: Pengusutan Kasus BGN Bukti Keseriusan Kejagung Jaga Uang Negara

Pakar Hukum: Pengusutan Kasus BGN Bukti Keseriusan Kejagung Jaga Uang Negara

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra Menyoroti Kasus Korupsi BGN yang Diungkap Kejagung (foto:istimewa)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra Menyoroti Kasus Korupsi BGN yang Diungkap Kejagung (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – dari , , mengapresiasi langkah cepat () melalui Bidang () dalam mengusut () di ().

Menurut Azmi, penggeledahan kantor , pemeriksaan intensif, hingga penahanan sejumlah petinggi lembaga tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Tindakan yang tegas, cepat, dan taktis yang dilakukan oleh Jaksa Agung melalui jajaran dalam menggeledah Kantor (BGN), pasca pencopotan pucuk pimpinan BGN, merupakan langkah hukum yang berani dan terukur,” ujar Azmi, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai, penanganan perkara tersebut menjadi bukti komitmen dalam mengawal penggunaan keuangan negara, terutama pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan masa depan generasi muda Indonesia.

Azmi menegaskan, kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan jabatan sering kali dipicu oleh keserakahan, bukan karena kebutuhan.

“Fenomena penyalahgunaan jabatan kembali mengingatkan pada kenyataan pahit bahwa tikus kantor tidak tumbuh karena kelaparan, melainkan karena keserakahan. Mereka tidak mengambil karena tidak memiliki, tetapi karena tidak pernah merasa cukup,” katanya.

Menurutnya, program gizi nasional merupakan program strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, masa depan anak-anak Indonesia, serta pengelolaan dana publik yang harus dijalankan secara amanah, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Jabatan publik diberikan untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk memperdagangkan kewenangan atau menjadikan kekuasaan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi. Ketika kepercayaan publik disalahgunakan, kerugian yang timbul bukan hanya kerugian finansial bagi negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) itu juga menilai langkah cepat Jampidsus harus diikuti dengan proses penyidikan yang menyeluruh dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya penelusuran dokumen, aliran dana, pola pengambilan keputusan, hingga pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil penyimpangan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi harus mampu menjangkau siapa pun yang bertanggung jawab sepanjang terdapat alat bukti yang sah dan cukup,” pungkas dosen hukum pidana tersebut. 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru