Oegroseno Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan Usai Kasus P21
Oegroseno harap Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan setelah berkas perkara P21. Simak penjelasan hukumnya di sini
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno berharap Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
Menurut Oegroseno, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, tidak ada keharusan dilakukan penahanan terhadap tersangka ketika berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Semua perkara yang akan dilimpahkan tidak ada keharusan penahanan pada saat P21 sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini," kata Oegroseno saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kejari Selatan, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, proses hukum yang berjalan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan ketentuan hukum acara pidana.
Menurutnya, penetapan tersangka juga harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Oegroseno juga menyoroti, sejak awal proses penyidikan, Roy Suryo dan dr Tifa tidak pernah menjalani penahanan. Karena itu, ia mempertanyakan apabila nantinya kejaksaan memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keduanya.
"Sejak awal penyidikan tidak dilakukan penahanan. Jadi kalau nanti dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan, tentu harus jelas alasan dan dasar hukumnya," ujarnya.
Ia berharap jaksa penuntut umum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dengan mengedepankan keadilan dan kebenaran hukum.
Selain itu, Oegroseno juga meminta agar kondisi kesehatan kedua tersangka menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita berharap proses ini berjalan dengan baik dan tidak ada penahanan. Selanjutnya kita ikuti bersama bagaimana proses persidangan yang akan berlangsung," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·36 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan