Nusantaraterkini.co - Venna Melinda akhirnya buka suara terkait status pernikahannya dengan Ferry Irawan.
Hingga saat ini Venna Melinda ternyata masih berstatus sebagai istri Ferry Irawan secara hukum.
Padahal proses perceraian mereka telah berlangsung sejak awal 2023.
Masalah ini berawal dari talak cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan pada 7 Februari 2023.
Proses perceraian dianggap belum rampung karena Ferry belum memenuhi kewajiban pembayaran nafkah mut'ah yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Venna Melinda menjelaskan bahwa dalam perceraian yang diajukan oleh suami, ada beberapa konsekuensi hukum yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran nafkah mut'ah, iddah, dan madhiyah.
Dalam hal ini, pengadilan menetapkan Ferry harus membayar sebesar Rp 60 juta.
Namun, hingga saat ini, pembayaran tersebut belum dilakukan.
“Saat itu, saya tidak mengerti mekanismenya dan berpikir urusan ini sudah selesai," ucap Venna Melinda.
Lebih lanjut, Venna menjelaskan bahwa jika tidak ada kejelasan atau pembayaran dalam jangka waktu tertentu, gugatan cerai bisa dinyatakan gugur.
"Karena pembayaran belum dilakukan, proses perceraian jadi menggantung," imbuh ibunda Verrell Bramasta ini.
Venna menambahkan bahwa ada durasi waktu enam bulan yang dimulai dari akhir persidangan perceraian pada 30 November 2023.
Jika batas waktu tersebut terlampaui tanpa ikrar talak, status perceraian bisa batal dengan sendirinya.
“Karena belum ada ikrar talak, biasanya ada durasi enam bulan terhitung sejak 30 November atau masa akhir persidangan perceraian. Jika tidak ada kejelasan, maka statusnya akan gugur dengan sendirinya," pungkasnya.
(Aby/nusantaraterkini.co)
Sumber: Suara.com