Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Masa Tenang Pemilu, Gibran Hadiri Perayaan Imlek Bareng Kaesang dan Didit Prabowo

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ikut merayakan tahun baru Imlek 2575 Kongzili atau tahun baru China di Sun City, Jakarta pada Minggu.

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka merayakan hari raya Imlek di Sun City, Jakarta, Minggu (11/2/2024) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka merayakan hari raya Imlek di Sun City, Jakarta, Minggu (11/2/2024) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA -  nomor urut 2 Rakabuming Raka ikut merayakan tahun baru 2575 Kongzili atau tahun baru China di Sun City, Jakarta pada Minggu (11/2/2024) malam.

Adapun saat ini sudah memasuki , sebelum pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024. Dilansir Kompas.com di lokasi, Gibran datang dengan didampingi oleh istrinya, Selvi Ananda. Gibran tampak mengenakan batik berwarna merah.

Di belakangnya, terlihat Ketua Umum PSI Pangarep yang merupakan adik Gibran. Lalu, ada juga anak capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo yang menghadiri perayaan Imlek.

Didit tampak menggunakan setelan jas berwarna hitam. Kemudian, mereka bertiga duduk di satu meja yang sama, dengan Didit duduk di tengah di antara dan .

Selain itu, terlihat Gibran menggendong kedua anaknya, Jan Ethes dan La Lembah Manah. Jan Ethes kemudian berpindah tempat duduk dan digendong oleh Kaesang.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka turut menemani Gibran merayakan .

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan mulai Minggu-Selasa (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Merujuk Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 1, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Aturan tersebut menetapkan, masa tenang berlangsung H-3 sampai H-1 pemungutan suara 2024 yang digelar Rabu (14/2/2024).

Selama masa tenang Pemilu 2024, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan pelaksana sampai tim kampanye, media massa, serta lembaga survei. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru