Mantan Kadis Perkim Padangsidimpuan Imbalo Siregar Meninggal Dunia di RSUD
Kabar duka, Mantan Kadis Perkim Padangsidimpuan Imbalo Siregar meninggal dunia usai dilarikan ke RSUD malam ini
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) lmbalo Siregar meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut informasi beredar, almarhum menghembuskan nafas terakhir di RSU Padangsidimpuan.
"Meninggal di RS sekitar 19.00 WIB tadi," jelas Humas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, David saat dikonfirmasi media perihal kabar duka tersebut.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur RSUD Padangsidimpuan drg Susanti Lubis MKM.
"Ia benar. Tadi saya langsung kerumah sakit dan beliau (almarhum) sempat mendapat pertolongan di IGD dan juga sempat diberikan alat kejut jantung (defibrilator) oleh petugas," kata Susanti.
Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka yang ada di Kelurahan Losung Baru (Unte Manis).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Kadis Perkim Padangsidimpuan yang menjabat Kepala Dinas sejak 2020 hingga 2025 ini.
Diketahui, sosok Mantan Kadis Perkim merupakan pribadi yang baik, ramah, terbuka, mudah bergaul serta aktif bersosialiasi termasuk dikegiatan keagamaan serta pemerintahan.
Sebelumnya, lmbalo Siregar ditahan di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan usia terjerat kasus Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin (Taman Torjam) yang didanai APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp2,3 miliar.
Imbolo Siregar ditetapkan sebagai tersangka bersama MD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Kabid di Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan serta FP yang menjabat sebagai Wakil Direktur CV KIS selaku rekanan pelaksana proyek oleh Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Selasa (27/1/2026) lalu menjelaskan, proyek yang dikerjakan Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan tersebut berlokasi di bantaran Sungai Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Namun, lanjut Kapolres, hasil pekerjaan mengalami kerusakan parah dan dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan panjang, penyidik akhirnya menetapkan tiga tersangka.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIAwal Pekan Loyo, Harga Emas Antam Jatuh ke Rp2.597.000 Per Gram
Rozie Winata·42 menit yang lalu -
POLITIKTolak Wacana Diusung 2 Fraksi di Pilpres 2029, Fernando Emas: Jangan Akali Aturan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Melemah ke Rp17.920 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Inflasi
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALASN Meninggal Saat Latsarmil Komcad, TB Hasanuddin Desak Evaluasi Total SOP Kemenhan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
RELIGIRibuan Warga Palembang Padati Tabligh Akbar dan Maulid Nabi Bersama UAS di Kambang Iwak
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Analis Ungkap Saham yang Layak Dicermati
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja, Satu Pelaku Diringkus
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJohn Herdman Sebut Skuad Garuda Belum Turun dengan Kekuatan Penuh
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIMichael Saylor Peringatkan Sistem Keuangan AS Harus Dibangun Ulang untuk Era AI
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaim Miliki Kendali Penuh, Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan