Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mantan Kadis Perkim Padangsidimpuan Imbalo Siregar Meninggal Dunia di RSUD

Kabar duka, Mantan Kadis Perkim Padangsidimpuan Imbalo Siregar meninggal dunia usai dilarikan ke RSUD malam ini

Jenazah mantan Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar saat di masuk kan ke Ambulan. (Foto: istimewa)
Jenazah mantan Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar saat di masuk kan ke Ambulan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) lmbalo Siregar meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut informasi beredar, almarhum menghembuskan nafas terakhir di RSU .

"Meninggal di RS sekitar 19.00 WIB tadi," jelas Humas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, David saat dikonfirmasi media perihal kabar duka tersebut.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur drg Susanti Lubis MKM.

"Ia benar. Tadi saya langsung kerumah sakit dan beliau (almarhum) sempat mendapat pertolongan di IGD dan juga sempat diberikan alat kejut jantung (defibrilator) oleh petugas," kata Susanti. 

Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka yang ada di Kelurahan Losung Baru (Unte Manis).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya yang menjabat Kepala Dinas sejak 2020 hingga 2025 ini.

Diketahui, sosok Mantan Kadis Perkim merupakan pribadi yang baik, ramah, terbuka, mudah bergaul serta aktif bersosialiasi termasuk dikegiatan keagamaan serta pemerintahan.

Sebelumnya, lmbalo Siregar ditahan di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan usia terjerat kasus Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin (Taman Torjam) yang didanai APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp2,3 miliar. 

Imbolo Siregar ditetapkan sebagai tersangka bersama MD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Kabid di Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan serta FP yang menjabat sebagai Wakil Direktur CV KIS selaku rekanan pelaksana proyek oleh Polres Padangsidimpuan. 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Selasa (27/1/2026) lalu menjelaskan, proyek yang dikerjakan Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan tersebut berlokasi di bantaran Sungai Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Namun, lanjut Kapolres, hasil pekerjaan mengalami kerusakan parah dan dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan panjang, penyidik akhirnya menetapkan tiga tersangka. 

(Ron/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait