Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Layanan Polisi 110, Polda Sumut: Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa dan Responsif

Layanan ini siaga 24 jam penuh, bebas pulsa dan langsung ditangani oleh petugas kepolisian yang profesional dan responsif

Layanan Polisi 110. (Foto: dok Humas Polda Sumut)
Layanan Polisi 110. (Foto: dok Humas Polda Sumut)
A A

, MEDAN - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 saat menghadapi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.

Layanan ini siaga 24 jam penuh, bebas pulsa dan langsung ditangani oleh petugas kepolisian yang profesional dan responsif.

Kabid Humas , menyampaikan, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, hingga gangguan ketertiban umum.

“Call Center 110 adalah layanan kepolisian berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat kapan saja, tanpa dikenakan biaya. Layanan ini didesain untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditangani secara cepat dan tepat,” ujar, Senin (27/5/2025).

Baca Juga: Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Pancurbatu, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

Adapun masalah yang Bisa Dilaporkan ke Call Center 110, antara lain:

• Tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, kekerasan, perkelahian, atau KDRT.

• Gangguan ketertiban seperti kebisingan, keributan, atau kerusuhan lingkungan.

• Situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas atau kebakaran yang membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait.

• Laporan kehilangan barang atau orang hilang.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deliserdang di Kotarih Sergai

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, saat ini beserta seluruh jajaran tengah menggencarkan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan aksi premanisme.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), maupun gangguan nyata (GN) yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Call Center 110 menjadi bagian penting dari sistem deteksi dan respon cepat terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan premanisme,” tegasnya.

Untuk itu Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya.

Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polri, keamanan wilayah Sumatera Utara dapat terus terjaga.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait