Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Madina

Hari ini KPU Madina telah menetapkan pasangan Saipullah-Atika dan Harun-Ichwan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2024

Ketua KPU Madina, M. Ikhsan. (Foto: istimewa)
Ketua KPU Madina, M. Ikhsan. (Foto: istimewa)
A A

, MADINA - Komisi Pemilihan Umum () Mandailing Natal (Madina) akhirnya menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk 2024.

Keputusan ini tertuang dalam surat rapat pleno tertutup dengan nomor: 577/PL.02.3-BA/1213/2/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024.

"Hari ini Madina telah menetapkan pasangan Saipullah-Atika dan Harun-Ichwan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2024," kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan

kepada wartawan, Minggu, (22/09/2024) malam.

Adapun untuk pasangan pertama yakni dan , yang diusulkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 140.420 suara.

Kemudian pasangan yang kedua yakni dan NST yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 86.667 suara sah.

"Selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," pungkas Ikhsan.

(MRA/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru