KPU Sumut Umumkan Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah
mengajukan pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut Tahun 2024 menyatakan syarat 551.355 minimal suara yang sah.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan pengumuman tahapan pendaftaran bagi setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubenur pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Komisioner KPU Sumut El Suhemi mengatakan, pengumuman ini berdasarkan Nomor : 926/PL.02.2-PU/12/2024 tentang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut tersebut ditandatangani Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
“Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, maka KPU wajib menyampaikan pengumuman pendaftaran pasangan calon,” ujarnya saat dikonfirmasi Nusantaraterkini.co, Senin (26/8/2024).
Suhemi menuturkan, keputusan KPU Sumut Nomor 134 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut Tahun 2024 menyatakan syarat 551.355 minimal suara yang sah.
Dijelaskannya, masa pendaftaran pasangan calon berlangsung selama tiga hari mulai 27-29 Agustus, di mana hari pertama dan kedua waktu pendaftaran mulai pada pukul 08.00-16.00 dan hari terakhir pukul 08.00-23.59 WIB.
Adapun waktu pendaftaran dilakukan selama tiga hari yang dilaksanakan di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Medan, Sumatera Utara.
“Sebab, keputusan KPU Sumut Nomor 134 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Tahun 2024,” pungkasnya.
(cw3/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALBahlil Jadi Menko Hilirisasi, Mekeng Tekankan Nilai Tambah Sektor Tambang
Rozie Winata·12 menit yang lalu -
NASIONALKapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi Besar-besaran: 88 Pati-Pamen Dirotasi, 19 Kapolda Berganti
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
NASIONALDugaan Pungli Terkuak di Rutan Pondok Bambu, DPR Desak Kemenimipas Telusuri Aliran Uang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALSidak Tanjung Priok, Firman Soebagyo Warning Barantin Tak Jadi Alat Kepentingan Importir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALBayi Laki-Laki Ditelantarkan di Musala, Polres Muratara Amankan Dua Orang di Nibung
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALPresiden Prabowo: Komunikasi Pemerintah Harus Jadi Instrumen Persatuan Nasional
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAResmi Dijual! Ini Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KESEHATANStudi Ungkap Hubungan Kebugaran Anak dengan Risiko Depresi di Masa Dewasa
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan