KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Komisi XIII DPR dukung KPK usut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wamen Imipas, Silmy Karim
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim bersama sejumlah oknum pejabat lainnya.
Menurut Sugiat, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya yang melibatkan mantan wakil menteri dan sejumlah oknum aparatur keimigrasian,” ujar Sugiat, Jumat (5/6/2026).
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera bagi aparatur negara lainnya sehingga praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sugiat mengaku prihatin atas munculnya kasus tersebut, mengingat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan kementerian yang relatif baru dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola sektor imigrasi maupun pemasyarakatan di Indonesia.
Menurutnya, kasus yang melibatkan pejabat negara tersebut juga menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat memengaruhi citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kasus yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” kata legislator dapil Sumut ini.
Sugiat juga menegaskan, Presiden Prabowo selama ini telah berulang kali mengingatkan para pejabat negara agar menjalankan amanah dengan baik dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, KPK telah resmi menahan Silmy Karim terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Silmy, penyidik juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam proses penyidikan, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, serta sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana dalam perkara tersebut.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan