KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Komisi XIII DPR dukung KPK usut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wamen Imipas, Silmy Karim
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim bersama sejumlah oknum pejabat lainnya.
Menurut Sugiat, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya yang melibatkan mantan wakil menteri dan sejumlah oknum aparatur keimigrasian,” ujar Sugiat, Jumat (5/6/2026).
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera bagi aparatur negara lainnya sehingga praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sugiat mengaku prihatin atas munculnya kasus tersebut, mengingat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan kementerian yang relatif baru dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola sektor imigrasi maupun pemasyarakatan di Indonesia.
Menurutnya, kasus yang melibatkan pejabat negara tersebut juga menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat memengaruhi citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kasus yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” kata legislator dapil Sumut ini.
Sugiat juga menegaskan, Presiden Prabowo selama ini telah berulang kali mengingatkan para pejabat negara agar menjalankan amanah dengan baik dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, KPK telah resmi menahan Silmy Karim terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Silmy, penyidik juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam proses penyidikan, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, serta sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana dalam perkara tersebut.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan