KPK Dianggap Tidak Serius Usut Dalang Kasus Whoosh
Pengamat dari Citra Institute, Efriza menilai, kasus dugaan kerugian negara akibat Whoosh diserahkan pada korporasi China, seharusnya tidak direspons
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Keterangan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merespons kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, terkesan tak serius dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi.
Pengamat dari Citra Institute, Efriza menilai, kasus dugaan kerugian negara akibat Whoosh diserahkan pada korporasi China, seharusnya tidak direspons secara retorika saja oleh KPK.
Baca Juga : Komisi III Dukung KPK Selidik Dugaan Mark Up Proyek Kereta Whoosh
"KPK mencoba menunjukkan peduli dari pernyataan sudah memeriksa sejak lama. Komunikasi KPK ini diyakini sekadar meredakan tuntutan publik, dan sayangnya pernyataannya normatif juga tidak konsisten," ujar Efriza, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga : Restrukturisasi Utang Whoosh oleh Luhut Dianggap Janggal
Menurut dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu, KPK sebagai lembaga penindakan rasuah bertolak belakang saat dihadapkan dengan kasus Whoosh, seketika nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mencuat di publik sebagai terduga.
"KPK semestinya sudah mulai menelusuri fakta pengambilan keputusan untuk pembangunan Whoosh, juga menelusuri potensi korupsi dugaan mark-up anggaran yang dilakukan oleh pejabat negara," tuturnya.
Baca Juga : Bentuk Pertanggungjawaban, Jokowi Diusulkan jadi Komut Whoosh, Luhut Dirut
Di samping itu, Efriza meyakini persepsi publik akan luntur terhadap KPK apabila pengusutan kasus Whoosh mandek, atau bahkan tidak dilakukan sebagaimana kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang telah merugikan keuangan negara.
"Jika KPK tidak punya nyali, berisiko KPK akan kehilangan kepercayaan publik dan semakin dianggap tidak bersifat adil dalam penelusuran dugaan korupsi," katanya.
"Bahkan, KPK akan dinilai gagal memberikan keyakinan publik sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang dapat diandalkan," pungkas Efriza. (RMOL)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
KRIMINALMantan Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
Rozie Winata·19 menit yang lalu -
E-SportOCA: E-sports akan Tetap Jadi Cabang Olahraga Bermedali di Asian Games
Rozie Winata·50 menit yang lalu -
INTERNASIONALPemukim Israel Merusuh di Desa Tepi Barat, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan