Komisi IX Minta Menkes Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Masyarakat dengan kewajiban tarif iuran semula saja masih banyak yang tidak aktif
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mempertimbangkan dampak penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN). Pasalnya, penerapan ini berpeluang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Apalagi nanti dilaksanakan KRIS dengan satu tarif pasti akan ada kenaikan tarif. Tadi juga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah menyampaikan ada kenaikan tarif di 2025, bahkan sudah dipersiapkan regulasinya. Artinya, akan ada kenaikan tarif, apakah ini tidak akan membebani masyarakat lagi?,” tegasnya, Kamis (13/1/2025).
Irma mengungkapkan, masyarakat dengan kewajiban tarif iuran semula saja masih banyak yang tidak aktif. Apalagi jika menaikkan iuran sebagai dampak penerapan sistem KRIS, maka akan menambah tunggakan iuran di masyarakat.
Baca Juga: Komisi IX DPR: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Harus Diimbangi dengan Pelayananya
“Kita sama sama tahu, tarif yang sekarang saja banyak yang tidak aktif. Bagaimana Pak Menteri mempertanggungjawabkan ketidakmampuan publik untuk melakukan pembayaran, ketika iuran naik. Iuran hari ini saja, banyak sekali yang masih menunggak belum bisa bayar,” ungkapnya.
Menurutnya, Menkes perlu mempertimbangkan efek lain yang ditimbulkan dari penerapan sistem KRIS JKN yang berpotensi menggerus pendapatan BPJS Kesehatan. Jika iuran dinaikkan, ia khawatir kas BPJS akan jebol sehingga memperlebar defisitnya.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Sebut tak Ada Rencana Ubah Iuran BPJS Tahun 2024
Ia menyarankan, Kementerian Kesehatan segera melakukan perbaikan tata kelola klaim rumah sakit agar akses pelayanan kesehatan dapat optimal dirasakan masyarakat. Terutama merumuskan langkah terkait dengan tarif INA-CBGs (Indonesia Case Based Groups/sistem pengelompokan penyakit).
“Yang perlu dilakukan oleh pemerintah sebenarnya, memperbaiki tata kelola agar akses pelayanan kesehatan masyarakat bisa maksimal diterima oleh rakyat, bukan sekadar menerima iuran tapi pelayanan tidak sempurna, tidak maksimal. Bisa kita lihat tiga hari orang berobat sudah dikeluarkan, itu kaitan dengan tarif INA-CBGs, ini harus dibenerin,” tandasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·36 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan