Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM

A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA– Ketua DPR Habiburokhman menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional. 

Hal itu disampaikan Komisi III DPR merespons kasus terhadap hak asasi manusia.

Menurut Habiburokhman, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Ia menilai aksi tersebut juga bertentangan dengan komitmen negara dalam memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, serta pemenuhan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Setiap warga negara, terlebih mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia, wajib memperoleh perlindungan yang maksimal dari negara,” kata Habiburokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat DPR, Senin (16/3/2026).

Komisi III DPR juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel. 

"Polisi diminta segera mengungkap serta menangkap seluruh pihak yang terlibat, baik yang merencanakan, memerintahkan, maupun yang melaksanakan aksi kekerasan tersebut," terangnya.

Selain itu, DPR meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menanggung seluruh biaya pengobatan serta memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik hingga proses pemulihan kesehatan selesai.

Komisi III juga mendorong koordinasi antara dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan khusus kepada korban beserta keluarga dan pihak terkait lainnya. 

Perlindungan ini dinilai penting untuk menjamin keamanan dan mencegah terjadinya ancaman atau kekerasan lanjutan.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan kasus tersebut. Pengawasan akan dilakukan melalui rapat kerja dan koordinasi berkala dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 (LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait