Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KLHK Sumut Bongkar Perdagangan Ilegal 1,1 Ton Kulit Trenggiling, 3 Oknum Aparatur Negara Terlibat

Sebanyak 1,180 Kilo sisik kulit trenggiling telah kita amankan, melalui operasi gabungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan kasus perdagangan ilegal kulit teringgiling (Manis javanica), salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia Selasa (26/11/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan kasus perdagangan ilegal kulit teringgiling (Manis javanica), salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia Selasa (26/11/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

, MEDAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan kasus kulit (Manis javanica), salah satu yang dilindungi di Indonesia.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Indonesia, Rasio Ridho Sani mengatakan, kejadian itu berlangsung pada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (11/11/2024) kemarin.

"Sebanyak 1,180 Kilo sisik kulit telah kita amankan, melalui operasi gabungan," kata Rasio kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Lebih lanjut, Rasio juga mengatakan pihaknya telah menahan 4 orang tersangka, di mana 3 di antaranya merupakan aparatur negara.

"Para tersangka yakni, AS (45) dan tiga orang oknum aparat MYH (48), RS (35) dan AHS (39)," ungkapnya.

Namun, saat ditanya soal peranan masing-masing para tersangka, Rasio belum memberikan keterangan jelas. Rasio mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Kita masih melakukan pendalaman soal peranan mereka, sebab ini operasi gabungan," katanya.

Diketahui, trenggiling, yang dikenal dengan kulitnya yang keras, sering diburu untuk perdagangan ilegal. Hal ini terutama untuk keperluan obat tradisional dan barang-barang kerajinan.

ini termasuk dalam daftar spesies yang terancam punah menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature).

(Cw7/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait