Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ketua DPD RI Minta APH Usut Tuntas Pelaku Karhutla, Soroti Cuaca Ekstrem dan Dampak Ekologi

Ketua DPD RI Sultan Najamudin minta APH usut tuntas pelaku karhutla dan soroti dampak cuaca ekstrem, perubahan iklim serta kerusakan ekologi.

Ketua DPD, Sultan Baktiar Najamudin mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah, Selasa (25/8/2026).(foto: istimewa)
Ketua DPD, Sultan Baktiar Najamudin mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah, Selasa (25/8/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, mendesak aparat penegak hukum () untuk melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas oknum atau korporasi yang bertanggung jawab atas maraknya () di berbagai wilayah Indonesia.

​Sultan menekankan pentingnya pendekatan sistematis yang mengombinasikan tindakan preventif, tata kelola lahan berkelanjutan, dan tanpa pandang bulu guna mengakhiri kejahatan ekologis tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di sejumlah daerah saat ini. Kasus kejahatan ekologi harus diakhiri melalui pendekatan preventif dan yang tegas,” ujar Sultan, Selasa (25/8/2026).

Ketua Tim Pengawal (TP) Sriwijaya itu mengatakan, Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah juga dipengaruhi kondisi akibat fenomena El Niño dan dampak .

Menurutnya, kenaikan suhu bumi serta kondisi cuaca yang semakin kering dapat meningkatkan risiko meluasnya . Karena itu, diperlukan strategi adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan secara berkelanjutan, terutama pada kawasan gambut.

“Di samping karena kesengajaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kenaikan suhu bumi dan kondisi cuaca yang semakin kering juga meningkatkan risiko meluasnya Karhutla. Karena itu, dibutuhkan pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, khususnya , secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sultan menambahkan, Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis dalam jangka panjang, tetapi juga berdampak serius terhadap . Asap kebakaran bahkan berpotensi menyebar hingga ke wilayah negara tetangga.

“Asap Karhutla telah meluas hingga ke negara tetangga. Meski demikian, kita mengapresiasi Pemerintah yang telah berupaya serius menghentikan kobaran api dengan berbagai langkah dan sumber daya yang dimiliki,” katanya.

Di sisi lain, upaya penegakan hukum terhadap kasus Karhutla terus dilakukan. Polda (Sumsel) memperkuat penanganan Karhutla dengan menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Hingga Agustus 2026, bersama jajaran Polres telah menangani 16 laporan polisi dengan luas areal terdampak mencapai sekitar 34,8 hektare.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah penegakan hukum tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mencegah Karhutla berulang sekaligus memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait