Ketua DPD RI Minta APH Usut Tuntas Pelaku Karhutla, Soroti Cuaca Ekstrem dan Dampak Ekologi
Ketua DPD RI Sultan Najamudin minta APH usut tuntas pelaku karhutla dan soroti dampak cuaca ekstrem, perubahan iklim serta kerusakan ekologi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas oknum atau korporasi yang bertanggung jawab atas maraknya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.
Sultan menekankan pentingnya pendekatan sistematis yang mengombinasikan tindakan preventif, tata kelola lahan berkelanjutan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu guna mengakhiri kejahatan ekologis tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan peristiwa Karhutla yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di sejumlah daerah saat ini. Kasus kejahatan ekologi harus diakhiri melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Sultan, Selasa (25/8/2026).
Ketua Tim Pengawal (TP) Sriwijaya itu mengatakan, Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah juga dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Niño dan dampak perubahan iklim.
Menurutnya, kenaikan suhu bumi serta kondisi cuaca yang semakin kering dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, diperlukan strategi adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan secara berkelanjutan, terutama pada kawasan gambut.
“Di samping karena kesengajaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kenaikan suhu bumi dan kondisi cuaca yang semakin kering juga meningkatkan risiko meluasnya Karhutla. Karena itu, dibutuhkan pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, khususnya lahan gambut, secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sultan menambahkan, Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis dalam jangka panjang, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Asap kebakaran bahkan berpotensi menyebar hingga ke wilayah negara tetangga.
“Asap Karhutla telah meluas hingga ke negara tetangga. Meski demikian, kita mengapresiasi Pemerintah yang telah berupaya serius menghentikan kobaran api dengan berbagai langkah dan sumber daya yang dimiliki,” katanya.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum terhadap kasus Karhutla terus dilakukan. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat penanganan Karhutla dengan menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
Hingga Agustus 2026, Polda Sumsel bersama jajaran Polres telah menangani 16 laporan polisi dengan luas areal terdampak mencapai sekitar 34,8 hektare.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Langkah penegakan hukum tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mencegah Karhutla berulang sekaligus memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan