Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kementerian ESDM Menunggu Arahan Presiden Untuk Luncurkan Skema Baru BBM

Tunggu Arahan Presiden, Kementerian ESDM Segera Luncurkan Skema Baru BBM

Ilustrasi SPBU/Net
Ilustrasi SPBU/Net
A A

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa rencana perubahan skema penyaluran subsidi energi sudah dilaporkan kepada Subianto.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan saat ini tinggal menunggu arahan dari Presiden. 

BACA JUGA: Prabowo akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 T

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa proses penyusunan skema baru penyaluran sudah mencapai 99 persen dan akan segera mengumumkan skema tersebut pada awal tahun 2025. 

"Insyaallah akan diumumkan di tahun 2025. Bulannya nanti saya sampaikan ya," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 3 Januari 2024. 

Skema penyaluran subsidi yang saat ini dipertimbangkan pemerintah adalah campuran (blending) antara subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT). Keputusan final terkait skema baru BBM subsidi akan diputuskan oleh .

BACA JUGA: Prabowo Perintahkan Bahan Baku MBG Bersumber dari Desa untuk Gerakkan Ekonomi

"Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya seperti itu (blending). Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang. Yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden," kata Bahlil.

Bahlil menyampaikan, Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah menyusun data calon penerima BLT pengganti subsidi BBM agar tidak salah sasaran. 

Sebelumnya, Bahlil sempat mengungkapkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan dikelompokkan sebagai konsumen yang berhak menerima langsung BBM subsidi, bukan dalam bentuk BLT. Termasuk para pengemudi ojek online, atau ojol.

(mft/Nusantaraterkini.co)

Sumber: RMOL Sumut

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru