Kejagung Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan TPPU, Langsung Ditahan
Kejagung menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU usai diperiksa. Penyidik juga langsung melakukan penahanan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejagung pada Jumat (24/7/2026).
Informasi mengenai perubahan status hukum itu disampaikan usai proses pemeriksaan berakhir pada malam hari.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, penyidik menyampaikan bahwa FA telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersamaan dengan itu juga diserahkan dua dokumen, yakni surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan," ujar Febri dalam keterangannya di Gedung Kejagung dikutip Sabtu (25/7/2026).
Sebelumnya, Febrie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan TPPU yang ditangani Tim Sembilan. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejagung.
Perkara dugaan TPPU menjadi satu dari empat penyidikan baru yang tengah ditangani Kejagung. Tiga penyidikan lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT ASABRI, Krakatau Steel, serta proyek PLTU.
Dalam penyidikan dugaan TPPU, penyidik menelusuri temuan barang bukti berupa sekitar 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai miliaran rupiah yang sebelumnya ditemukan saat penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang advokat bernama Don Ritto. Don Ritto lebih dahulu menjalani penahanan oleh penyidik.
Adapun untuk penyidikan dugaan korupsi di Krakatau Steel dan proyek PLTU, hingga saat ini Kejagung belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTSinergi Pemprov Sumut, ESDM dan PLN Kejar Target 100 Persen Listrik Desa
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
NASIONALMenaker: Pemagangan Nasional Pangkas Kesenjangan Dunia Kerja
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANRizky Cahyadi Berbagi Pengalaman dalam Pelatihan Fotografi Dasar Pemko Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALMantan Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Aliran Uang BUMN
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANRico Waas Minta Calon Pensiunan ASN Tetap Berkarya
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PAPUA TERKINISenator Filep Wamafma Terus Perjuangkan Peningkatan Revitalisasi Sekolah di Papua Barat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
NEWSRumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Akan Ditindak Tegas
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan