Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejagung Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan TPPU, Langsung Ditahan

Kejagung menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU usai diperiksa. Penyidik juga langsung melakukan penahanan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferesi pers di Gedung Jampidus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferesi pers di Gedung Jampidus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Penyidik () resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), , sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (). Penetapan status tersebut dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejagung pada Jumat (24/7/2026).

Informasi mengenai perubahan status itu disampaikan usai proses pemeriksaan berakhir pada malam hari.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, penyidik menyampaikan bahwa FA telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersamaan dengan itu juga diserahkan dua dokumen, yakni surat penetapan tersangka dan surat perintah ," ujar Febri dalam keterangannya di Gedung Kejagung dikutip Sabtu (25/7/2026).

Sebelumnya, Febrie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan yang ditangani Tim Sembilan. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) baru oleh .

Perkara dugaan TPPU menjadi satu dari empat penyidikan baru yang tengah ditangani Kejagung. Tiga penyidikan lainnya berkaitan dengan dugaan di , Krakatau Steel, serta proyek PLTU.

Dalam penyidikan dugaan TPPU, penyidik menelusuri temuan barang bukti berupa sekitar 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai miliaran rupiah yang sebelumnya ditemukan saat penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi , Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang advokat bernama Don Ritto. Don Ritto lebih dahulu menjalani oleh penyidik.

Adapun untuk penyidikan dugaan korupsi di Krakatau Steel dan proyek PLTU, hingga saat ini Kejagung belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru