Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Korupsi ASABRI
Kejagung memanggil eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU terkait kasus korupsi ASABRI. Pemeriksaan segera dilakukan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memanggil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan kasus korupsi PT ASABRI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut telah dijadwalkan oleh penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Anang dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Pada hari yang sama, Kejagung menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti atas nama Don Ritto dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Namun, Febrie Adriansyah tidak termasuk dalam proses pelimpahan tersebut meski telah berstatus tersangka.
Anang menjelaskan, status tersangka yang disandang Febrie berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan perkara korupsi PT ASABRI.
"Perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kortastipidkor Polri yang mencakup dugaan TPPU dan kasus ASABRI," jelasnya.
Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Febrie, Anang menegaskan bahwa proses tersebut masih bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik.
"Yang bersangkutan baru dipanggil untuk diperiksa. Soal penahanan merupakan kewenangan penyidik setelah pemeriksaan dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menerima pelimpahan administrasi terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU di PT PLN, dugaan korupsi PT ASABRI dan PT Jiwasraya, serta perkara dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTSinergi Pemprov Sumut, ESDM dan PLN Kejar Target 100 Persen Listrik Desa
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NASIONALMenaker: Pemagangan Nasional Pangkas Kesenjangan Dunia Kerja
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KOTA MEDANRizky Cahyadi Berbagi Pengalaman dalam Pelatihan Fotografi Dasar Pemko Medan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
KRIMINALMantan Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Aliran Uang BUMN
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANRico Waas Minta Calon Pensiunan ASN Tetap Berkarya
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
PAPUA TERKINISenator Filep Wamafma Terus Perjuangkan Peningkatan Revitalisasi Sekolah di Papua Barat
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
NEWSRumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Akan Ditindak Tegas
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan