Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Penipuan Rp10,2 Miliar, Gematara Dampingi Ibu Bhayangkari Desak DPRD dan Polres Padangsidimpuan Tindak Tegas Oknum Anggota Dewan

Gematara dampingi Ibu Bhayangkari tuntut oknum DPRD Padangsidimpuan atas kasus penipuan senilai Rp10,2 Miliar

Massa Gematara bersama ibu-ibu Bhayangkari korban penipuan melakukan aksi di Kantor DPRD Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026). (Foto: istimewa)
Massa Gematara bersama ibu-ibu Bhayangkari korban penipuan melakukan aksi di Kantor DPRD Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Nusantara () menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Polres Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026).

Dalam aksi tersebut, Gematara hadir mendampingi sejumlah Ibu-ibu yang menjadi korban dugaan dan penggelapan SK yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Diketahui, dalam kasus tersebut telah mengakibatkan para korban mengalami kerugian materiil kolektif mencapai lebih dari Rp10,2 Miliar, serta memicu krisis kemanusiaan yang mendalam bagi para korban.

Massa mendesak tindakan tegas terhadap , anggota legislatif dari Fraksi , yang kuat diduga terlibat dalam skema penipuan yang merugikan sedikitnya 34 personel Polres Padangsidimpuan beserta keluarga mereka.

Di sela-sela aksi, salah satu korban yang merupakan perwakilan Ibu , Mariana Tan menegaskan, oknum anggota DPRD tersebut bukan sekadar mengetahui, melainkan berperan aktif dalam aksi tersebut.

"Kami tegaskan bahwa turut langsung menjadi pelaku bersama suaminya dalam kasus ini. Kami memiliki bukti-bukti keterlibatannya, ini surat perjanjian saya dengan dia. Ini tanda tangan Sarifah Hanum Lubis CV Borlub. Bisnis MBG,” ujarnya kepada wartawan di depan Kantor DPRD.

Dalam sesi audiensi, massa juga menyerahkan bukti pendukung berupa surat perjanjian antara tiga orang korban dengan Sarifah Hannum Lubis terkait perjanjian kerja sama SPPG sebagai dasar tuntutan mereka.

Menanggapi aksi, Ketua DPRD Kota , Sri Fitrah Munawaroh menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Ia menjamin lembaga legislatif tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

Di sisi lain, Ketua Fraksi , Muhammad Fajar Dalimunthe menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Meski demikian, ia menjelaskan, secara internal partai belum bisa melakukan pemberhentian sebelum ada putusan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.

(Tim/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru