Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Karhutla Berulang di Area Konsesi, Walhi Sumsel Pertanyakan Efektivitas Sanksi dan Desak Usut Aktor Intelektual

Walhi Sumsel soroti karhutla berulang di area konsesi dan desak pemerintah mengusut efektivitas sanksi serta aktor intelektual.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sumsel, Galang Suganda, saat diwawancarai di Kantor Walhi, Rabu (26/8/2026).(foto: tia/nusantaraterkini.co)
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sumsel, Galang Suganda, saat diwawancarai di Kantor Walhi, Rabu (26/8/2026).(foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.coPALEMBANG-Wahana Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti berulangnya peristiwa () di kayu, sawit, hingga tebu. Walhi menilai pemberian secara berulang oleh pemerintah belum memberikan efek jera maupun transparansi dalam pemulihan lahan.

“Setelah dikenakan sanksi ini publik tidak tahu bagaimana proses pemulihannya. Bahkan karhutla pun berulang dan kembali diberikan sanksi administrasi secara berulang,” ujar Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye , Galang Suganda, Rabu (26/8/2026).

Galang Suganda memaparkan rekam jejak sejumlah wilayah konsesi perusahaan yang kembali terbakar meskipun sebelumnya telah dijatuhi sanksi tegas oleh pemerintah. Salah satu lokasi yang disoroti adalah area konsesi milik PT Tiesico Cahaya Pertiwi (TCP) di Kabupaten (Muba).

“Beberapa tahun ke belakang sudah disegel, seperti PT TCP (PT Tiesico Cahaya Pertiwi) yang di (Muba) yang sudah disegel dan dikenakan sanksi administrasi pada 2019,” kata Galang.

Kondisi serupa terjadi pada kawasan konsesi PT Bintang Harapan Palma (BHP) di Kabupaten (OKI). Perusahaan ini telah dijatuhi sanksi pemulihan pada 2023, tetapi lokasinya kembali terbakar pada 2026.

“Artinya tidak ada efek jera terhadap perusahaan yang konsesinya terbakar terulang,” imbuhnya.

Selain itu, Walhi Sumsel menyinggung kebakaran di kawasan PTPN VII Unit Cinta Manis di . Nama perusahaan tersebut sebelumnya sempat disebut Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas penanganan karhutla bersama Presiden Prabowo di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Menanggapi adanya warga yang ditangkap di area PTPN VII Unit Cinta Manis karena diduga memicu kebakaran, mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku di tingkat lapangan semata. Pihak aparat penegak hukum dan pemerintah diminta menelusuri secara mendalam alasan serta latar belakang keberadaan masyarakat di dalam kawasan konsesi tersebut.

“Seharusnya kita harus telusuri lebih jauh, apa kepentingan masyarakat berada di wilayah PTPN VII kemudian kenapa dia membakar,” katanya.

Menurutnya, penanganan menyeluruh sangat penting agar persoalan penguasaan lahan, tata kelola kawasan, hingga potensi keterlibatan pihak lain dapat dibongkar secara tuntas.

“Tentu pemerintah dalam hal ini harus mengusut secara tegas aktor-aktor intelektual di wilayah konsesi,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru