Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kapolres Pematangsiantar Terapkan Problem Solving, Sengketa Hak Asuh Anak yang Viral Berakhir Damai

Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan kasus viral perebutan hak asuh anak melalui mediasi humanis dengan program Problem Solving.

Bagikan:
Polsek Siantar Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H. segera menggelar kegiatan mediasi dan penyelesaian masalah melalui problem solving. (Foto: istimewa)
Polsek Siantar Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H. segera menggelar kegiatan mediasi dan penyelesaian masalah melalui problem solving. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR – bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan peneroran, pengancaman, dan keributan yang dipicu persoalan hak asuh anak.

, SH, SIK, MH langsung menginstruksikan jajaran untuk melakukan penanganan melalui pendekatan Problem Solving, sebuah program kepolisian yang mengutamakan dan berkelanjutan.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.19 WIB di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Perselisihan terjadi antara dua pihak yang sebelumnya pernah menjalani pernikahan siri dan berselisih mengenai hak asuh anak mereka.

Keributan yang terjadi kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Polsek Siantar Barat yang dipimpin , SH, MH segera mengambil langkah mediasi.

Proses penyelesaian digelar di Mapolsek Siantar Barat, Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (24/6/2026). Dalam mediasi tersebut, petugas mempertemukan Eva Sundari (39), seorang ibu rumah tangga, dengan Ireng Siahaan (38), seorang wiraswasta.

Dengan mengedepankan dialog, rasa keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang masih di bawah umur, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai yakni hak asuh anak berada di tangan Eva Sundari. Sementara Ireng Siahaan tetap diberikan kesempatan untuk menjenguk anak setiap hari sesuai waktu yang telah disepakati bersama.

Selain itu, Ireng Siahaan juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan, ancaman, maupun gangguan ketertiban saat berkunjung ke kediaman keluarga pihak pertama.

Seluruh rangkaian mediasi berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Kedua pihak menyatakan menerima hasil kesepakatan dan berjanji menjalankannya demi kepentingan serta masa depan anak.

menegaskan bahwa Program Problem Solving menjadi salah satu prioritas dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam mencari solusi terbaik atas setiap persoalan masyarakat. Pendekatan humanis dan penyelesaian akar masalah menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan," ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Sementara itu, Kapolsek Siantar Barat menyebut keberhasilan mediasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis.

Menurutnya, melalui Program Problem Solving, berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai sehingga potensi konflik berkepanjangan dapat dicegah.

"Keberhasilan penyelesaian kasus yang sempat viral tersebut menjadi bukti nyata kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang mengutamakan dialog, kemanusiaan, dan keadilan," tutupnya.

(Rdo/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait