Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KAI Sumut Gandeng Komunitas IPKA Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Lubuk Pakam

KAI Divre I Sumut berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas

KAI Sumut bersama komunitas IPKA melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Lubuk Pakam. (Foto: dok Humas KAI Sumut)
KAI Sumut bersama komunitas IPKA melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Lubuk Pakam. (Foto: dok Humas KAI Sumut)
A A

, DELISERDANG - PT Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Insan dan Pencinta Kereta Api Sumatera Utara (IPKA Sumut) melaksanakan sosialisasi keselamatan di sebidang JPL 17 Stasiun Lubuk Pakam dan JPL 18 Jalan Pagar Jati Lubuk Pakam, Deliserdang, Minggu (3/8/2025).

Manager Humas KAI Divre I Sumut M. As’ad Habibuddin mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan saat melewati sebidang.

Baca Juga : Kisaran Express Tabrak Calya di Perlintasan Tanpa Palang, 3 Tewas dan 7 Luka-luka

”Hal tersebut penting terus kami sosialisasikan mengingat masih minimnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang, yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan dan keselamatan penggunaan jalan,” katanya.

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Adapun dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib menaati beberapa hal.

Baca Juga : Pemko Binjai Tandatangani Perjanjian Kerjasama Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang

Yakni, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"KAI Divre I Sumut berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat. Sehingga tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban," pungkasnya.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru