Kadis PMD Madina akan Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Inspektorat Terkait Kades Jambur Baru
Kadis PMD Madina tunggu hasil audit Inspektorat soal Kades Jambur Baru. Jika terbukti, siap lapor ke APH
Nusantaraterkini.co, MADINA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menjalankan rekomendasi Inspektorat terkait Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal.
Hal ini diungkapkan Kadis PMD Madina, Irsal Pariadi, ketika dihubungi via WhatsApp terkait pemeriksaan Kepala Desa Jambur Baru oleh Inspektorat Madina.
"Kita tunggu rekomendasi hasil riksus dari inspektorat. Apabila sudah keluar akan kami jalankan dan tindaklanjuti sesuai rekomendasi tersebut," ungkap Irsal saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2026).
Irsal menambahkan, nantinya hasil pemeriksaan Inspektorat akan dilaporkan kepada Bupati Madina dan selanjutnya diteruskan kepada Dinas PMD untuk ditindaklanjuti. Bahkan dia juga tidak menampik akan melanjutkan kasus Kades Jambur Baru ini ke pidana.
"Jika memang nantinya rekomendasi dari Inspektorat seperti itu, kita akan teruskan ke APH. Jadi sekarang kita tunggu apa hasil pemeriksaan Inspektorat," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala madina" class="article-tag-link" rel="tag">Inspektorat Madina, Munawar menegaskan timnya akan segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal.
"Kita akan segera rampungkan hasil pemeriksaannya. Secepatnya akan kita sampaikan ke Bupati, karena ini sudah menjadi atensi beliau," tuturnya.
Namun, Munawar enggan membeberkan apa saja yang menjadi pokok pemeriksaan terhadap Kades Jambur Baru tersebut. Hal ini dikarenakan, ada kode etik yang harus mereka jaga.
"Sabar. Begitu hasil keluar, akan kita sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH dipanggil Inspektorat terkait dugaan pengrusakan aset daerah di Desanya. Pengrusakan ini dilaporkan oleh warga Desa Jambur Baru yang merasa RH sangat sewenang-wenang terhadap mereka.
RH diduga melakukan pengrusakan Jalan Pemukiman yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Madina tahun anggaran 2022.
Untuk menutupi itu, masyarakat melaporkan dipaksa menyerahkan material pasir dan batu untuk membangun kembali jalan yang dirusak.
(mra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·6 menit yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAPasaman Barat Siapkan 564 Kontingen Hadapi Porprov XVI Sumbar
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan