Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kadis PMD Madina akan Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Inspektorat Terkait Kades Jambur Baru

Kadis PMD Madina tunggu hasil audit Inspektorat soal Kades Jambur Baru. Jika terbukti, siap lapor ke APH

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Irsal Pariadi. (Foto: istimewa)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Irsal Pariadi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten (Madina) akan menjalankan rekomendasi Inspektorat terkait Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan .

Hal ini diungkapkan Kadis PMD Madina, Irsal Pariadi, ketika dihubungi via WhatsApp terkait pemeriksaan Kepala Desa Jambur Baru oleh .

"Kita tunggu rekomendasi hasil riksus dari inspektorat. Apabila sudah keluar akan kami jalankan dan tindaklanjuti sesuai rekomendasi tersebut," ungkap Irsal saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2026).

Irsal menambahkan, nantinya hasil pemeriksaan Inspektorat akan dilaporkan kepada Bupati Madina dan selanjutnya diteruskan kepada Dinas PMD untuk ditindaklanjuti. Bahkan dia juga tidak menampik akan melanjutkan kasus ini ke pidana.

"Jika memang nantinya rekomendasi dari Inspektorat seperti itu, kita akan teruskan ke APH. Jadi sekarang kita tunggu apa hasil pemeriksaan Inspektorat," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala " class="article-tag-link" rel="tag">Inspektorat Madina, Munawar menegaskan timnya akan segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan .

"Kita akan segera rampungkan hasil pemeriksaannya. Secepatnya akan kita sampaikan ke Bupati, karena ini sudah menjadi atensi beliau," tuturnya.

Namun, Munawar enggan membeberkan apa saja yang menjadi pokok pemeriksaan terhadap tersebut. Hal ini dikarenakan, ada kode etik yang harus mereka jaga.

"Sabar. Begitu hasil keluar, akan kita sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH dipanggil Inspektorat terkait dugaan pengrusakan aset daerah di Desanya. Pengrusakan ini dilaporkan oleh warga Desa Jambur Baru yang merasa RH sangat sewenang-wenang terhadap mereka.

RH diduga melakukan pengrusakan Jalan Pemukiman yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman tahun anggaran 2022.

Untuk menutupi itu, masyarakat melaporkan dipaksa menyerahkan material pasir dan batu untuk membangun kembali jalan yang dirusak.

(mra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru