Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jumiatun Hembuskan Nafas Terakhir, Total Korban Tewas di Muratara Jadi 19 Orang

Jumiatun Hembuskan Nafas Terakhir, Total Korban Tewas di Muratara Jadi 19 Orang

Jenazah Jumiatun (43) saat akan dipulangkan ke Pati, Jawa Tengah, Jum’at (15/5/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
Jenazah Jumiatun (43) saat akan dipulangkan ke Pati, Jawa Tengah, Jum’at (15/5/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, — Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana menyebut jika seorang korban selamat di atas nama Jumiatun (43) meninggal dunia pada Jumat pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Palembang.

Meninggalnya warga asal Pati, Jawa Tengah tersebut menambah total korban jiwa dalam tragedi kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera ini menjadi 19 orang, di mana 17 orang tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya meninggal dunia di rumah sakit.

“Pada malam dini hari kondisi pasien mengalami perburukan dan setelah dilakukan medis intensif pasien akhirnya dinyatakan tidak dapat tertolong. Dimana pada pukul 08.48 tadi pagi jenazah meninggal dunia dan dinyatakan hari ini kita akan serahkan kepada pihak keluarga untuk kita pulangkan ke alamat duka,” ujar saat konferensi pers di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (15/5/2026).

Jumiatun sebelumnya sempat dievakuasi melalui jalur darat ke dan telah menjalani dua kali operasi, termasuk pengangkatan jaringan narkotik pada 11 Mei lalu.

Selain Jumiatun, satu korban selamat lainnya bernama Mohd. Tahrul Hubaidi juga telah lebih dulu dinyatakan meninggal dunia di RS Rupit.

“Sementara satu korban atas nama Ngadiono kini masih dirawat di ruang inap karena kondisinya saat ini sudah membaik,” ungkapnya.

Bersamaan dengan kabar duka tersebut, Tim DVI Pusdokkes Polri juga mengumumkan telah berhasil mengidentifikasi 14 dari 17 jenazah yang ditemukan di TKP.

“Seluruh proses pemeriksaan DNA dilakukan secara rigid dan profesional melalui pemeriksaan awal, sampel, ekstraksi, kualifikasi, amplifikasi, elektroferesis, analisis profil DNA, hingga penerbitan surat hasil pemeriksaan DNA,” jelas Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.

Ia menjelaskan jika proses identifikasi dilakukan secara rigid melalui pencocokan DNA dan data sekunder guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sebelum seluruh jasad diserahkan secara resmi.

“Sampai saat ini kami masih mengerjakan lagi tiga jenazah yang belum teridentifikasi,” pungkasnya. 

(Tia/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru