Jamin Kesetaraan Usaha, KPPU Kawal Ketat Program Streamlining Pertamina Group
Komisi Pengawas Persaingan Usaha kawal restrukturisasi Pertamina demi cegah monopoli dan jaga persaingan sehat.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menempatkan perlindungan terhadap ekosistem pasar energi sebagai target operasional prioritas di tengah transformasi besar-besaran PT Pertamina (Persero). Menghadiri agenda strategis "Transforming for Greater Value Creation" di Grha Pertamina, Kamis (16/4/2026), KPPU berkomitmen melakukan percepatan pengawasan terhadap penataan anak usaha BUMN tersebut guna memastikan tidak adanya praktik monopoli atau hambatan akses bagi pelaku usaha swasta dalam rantai pasok energi nasional.
Anggota KPPU, Hilman Pujana, mengingatkan bahwa restrukturisasi pada perusahaan sebesar Pertamina berisiko memicu konsentrasi pasar yang dapat merugikan pelaku usaha lain jika tidak dikawal secara transparan. KPPU menekankan pentingnya menjaga level playing field atau kesetaraan kesempatan usaha dalam setiap tahap integrasi bisnis yang dilakukan.
“Prinsip non-diskriminasi harus menjadi ruh dalam kebijakan korporasi ini agar kompetisi tetap sehat dan memberikan efisiensi yang nyata bagi masyarakat luas,” jelasnya di hadapan jajaran pimpinan Danantara dan Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa langkah percepatan penyederhanaan struktur usaha ini dilakukan untuk memangkas birokrasi internal dan meningkatkan fokus operasional pada sektor-sektor strategis.
Meskipun bertujuan meningkatkan nilai tambah perusahaan, KPPU tetap menginstruksikan penguatan program kepatuhan persaingan usaha di seluruh entitas anak perusahaan Pertamina. Langkah preventif ini mencakup deteksi dini terhadap risiko persaingan agar transformasi korporasi tidak menimbulkan diskriminasi layanan di lapangan.
Melalui pengawalan ketat ini, KPPU berharap transformasi Pertamina menjadi organisasi yang lebih lincah tetap sejalan dengan koridor hukum persaingan usaha yang berlaku. Sinergi antara kebijakan negara dan pengawasan independen menjadi kunci agar penyederhanaan bisnis BUMN tetap mampu mendorong daya saing nasional tanpa mematikan iklim usaha kecil dan menengah di sekitarnya.
"Dengan integrasi prinsip kepatuhan yang solid, penataan anak usaha Pertamina diharapkan menjadi standar baru bagi tata kelola BUMN yang transparan dan akuntabel di Indonesia," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan