Jaksa Yakin Pengacara Lukas Enembe Menggiring Opini Massa Agar Lukas Gagal Diperiksa
Roy berorasi dengan menyudutkan penyidik KPK dan menggiring opini massa pendukung Lukas di Mako Brimob Jayapura
Nusantaraterkini.co - Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, diyakini terbukti merintangi penyidikan dalam kasus korupsi Lukas. Salah satunya adalah dengan menggiring opini massa yang datang ke Mako Brimob Jayapura agar Lukas gagal diperiksa di Jakarta.
"Terdakwa mencegah Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka Rijatono Lakka pada hari Senin, tanggal 12 September 2022, bertempat di Markas Komando Brigadir Mobil Mako Brimob Jayapura dan meminta untuk mendatangkan massa ke Mako Brimob Jayapura serta melakukan orasi di depan pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Jayapura," ujar jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Roy berorasi dengan menyudutkan penyidik KPK dan menggiring opini massa pendukung Lukas di Mako Brimob Jayapura. Jaksa mengatakan Roy berorasi dengan menyuarakan perkara Lukas merupakan bentuk kriminalisasi karena agenda politik.
"Bahwa setelah bertemu dengan penyidik KPK kemudian Terdakwa menemui massa pendukung Lukas Enembe yang melakukan demonstrasi di Mako Brimob Jayapura dan selanjutnya Terdakwa melakukan orasi di atas mobil komando di hadapan massa pendukung Lukas Enembe dengan penuh semangat dan lantang," kata jaksa.
"Orasi Terdakwa menggiring opini publik menyudutkan penyidik KPK dan meminta penyidik KPK tidak memeriksa Lukas Enembe karena alasan sakit serta menyampaikan proses hukum terhadap Lukas Enembe adalah kriminalisasi karena ada agenda politik," imbuhnya.
Jaksa mengatakan Roy berorasi jika penyidik KPK ingin menjerumuskan Lukas dengan semangat dan lantang.
"Sampai dengan kata-kata 'ini ada agenda politik mereka bawa ke sini tapi mereka salah orang karena mereka mau menjerumuskan Pak Gubernur, salah orang mereka, setuju'," kata jaksa.
Orasi yang dilakukan Roy berhasil mempengaruhi massa pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Jayapura. Jaksa mengatakan dukungan terhadap Lukas makin masif seusai orasi tersebut.
"Bahwa orasi yang dilakukan Terdakwa di depan massa pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Jayapura berhasil mempengaruhi massa pendukung Lukas Enembe karena Terdakwa merupakan ketua tim penasehat hukum, tim pengacara Lukas Enembe sehingga menyebabkan massa pendukung Lukas Enembe semakin masif memberikan dukungan kepada Lukas Enembe dan menolak proses hukum terhadap Lukas Enembe dengan melakukan demonstrasi lanjutan dengan mengerahkan 4.000 orang," tutur jaksa.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSFirman Soebagyo Ajak Generasi Muda Perkuat Pancasila di Tengah Penyesatan Sejarah
hendra·22 menit yang lalu -
-
KRIMINALKejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan