Nusantaraterkini.co, MEDAN - Menteri Agama Nazaruddin Umar merespons terkait rancangan Undang Undang Haji dan Umrah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca Juga : Menteri Agama Nasaruddin Umar Ingatkan ASN Kemenag Sumut Bersinergi Wujudkan Asta Cita
Menteri Agama Nazaruddin Umar saat diwawancarai mengatakan, terkait peraturan ini ia menunggu hasil dari bembahasan DPR, karena menurutnya undang undang ini belum disahkan masih salam rancangan di Dewan Perwakilan Rakyat .
“Iya kita nunggu peraturan perundang undangan, lagi digodok (dibahas) DPR,” katanya saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara, di Medan, Rabu (20//8/2025).
Namun ia belum berani menanggapi lebih jauh soal ini, namun ia akan menerima apapun keputusan terhadap peraturan ini.
“Iya kita serahkan ke peraturan,” pungkasnya.
Baca Juga : Menag Nasaruddin Umar Bangga Melihat Kerukunan Umat Beragama di Sumatera Utara
Diketahuai, DPR RI sedang membahas terlait perpindahan dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Ke depan BP haji ini bukan lagi menjadi badan penyelenggara melainkan sebagai kementerian.
(cw3/nusantaraterkini.co)
