Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Indonesia Sepakati 5 Poin Kerja Sama dengan India

Dalam momen tersebut, terdapat lima dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara

Pertukaran MoU antara Pemerintah Indonesia dan India di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu (25/1/2025). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
Pertukaran MoU antara Pemerintah Indonesia dan India di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu (25/1/2025). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
A A

, NEW DELHI - Presiden Republik , Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) , menyaksikan pertukaran nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan India.

Pertukaran tersebut berlangsung di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu (25/1/2025), usai pertemuan bilateral yang dilakukan antara kedua pemimpin negara.

“Dalam diskusi kami di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, keamanan, AI (kecerdasan buatan), digital IT, energi, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama ini,” ucap dalam keterangan pers bersama PM Modi, seperti dilansir dari laman Setpres RI, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga: Pertemuan Bilateral Presiden Prabowo dan PM Modi, Tonggak Baru Kemitraan Strategis Indonesia dan India

Dalam momen tersebut, terdapat lima dokumen yang telah disepakati oleh kedua negara. Adapun kerja sama itu antara lain:

1. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama kesehatan antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik .

2. Memorandum saling pengertian antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat-obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India dalam kerja sama di bidang pemastian mutu obat tradisional.

Baca Juga: Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Beri Karangan Bunga ke Makam Mahatma Gandhi

3. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi Republik India tentang kerja sama dalam bidang pengembangan digital.

4. Memorandum saling pengertian antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai tentang kerja sama keselamatan dan keamanan maritim.

5. Program pertukaran budaya antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025 - 2028.

(*/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru