Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Imigrasi Medan Catatkan Angka Impresif dalam Capaian Kinerja Tahun 2025

Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi yang semakin cepat, transparan, dan berintegritas

Seorang petugas Imigrasi Medan sedang melakukan pengawasan di Autogate Bandara Kualanamu. (Foto: dok Imigrasi Medan)
Seorang petugas Imigrasi Medan sedang melakukan pengawasan di Autogate Bandara Kualanamu. (Foto: dok Imigrasi Medan)
A A

, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan perannya sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan dan pengawasan di Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya memperkuat pelayanan publik, membangun pemerintahan yang efisien dan tegak hukum.

Berdasarkan data periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sederet angka impresif menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai lini, mulai dari pelayanan publik hingga pengawasan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, , menjelaskan capaian ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai giat dan inovasi layanan keimigrasian yang kini semakin modern dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca Juga : Overstay sampai 375 Hari, Imigrasi Medan Deportasi Warga Negara Malaysia

“Dengan ini, kami ingin masyarakat lebih mengenal banyak terobosan dan pencapaian yang telah diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakat, khususnya di Kantor dalam satu tahun terakhir,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (22/10/2025).

Sepanjang periode tersebut, sebanyak 93.190 berhasil diterbitkan, yang terdiri dari 15.962 paspor non elektronik, 75.253 paspor elektronik, dan 1.975 paspor polikarbonat.

Dia menjelaskan, ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi yang semakin cepat, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga : Pelanggaran Keimigrasian, Empat WNA Dideportasi Imigrasi Medan

Selain itu, jumlah pengguna izin tinggal di wilayah kerja Kantor juga menunjukkan pengingkatan yang signifikan, tercatat sebanyak 1.133 pengguna izin tinggal kunjungan (ITK), 436 pengguna izin tinggal terbatas (ITAS), dan 62 pengguna izin tinggal tetap (ITAP).

Dalam meningkatkan , Kantor Imigrasi Medan juga memberikan beberapa terobosan layanan seperti, IMED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Foto di Rumah sakit) yang telah menjangkau puluhan pemohon tahun 2024 dan melayani lebih dari 23 pemohon yang membutuhkan layanan langsung ke lokasi per Oktober 2025.

Tidak hanya itu, pelayanan eazy passport juga menjadi salah satu inovasi yang terus digencarkan, hingga oktober 2025.

Tak hanya di bidang pelayanan, aspek penegakan hukum keimigrasian juga menunjukkan performa luar biasa.

Kantor Imigrasi Medan juga terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) melalui berbagai program seperti PIMPASA, penerbitan Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM yang dapat diakses masyarakat baik secara fisik maupun E-book, dan kegiatan sosialisasi berkelanjutan yang sudah terlaksana seperti BAR-INFO pada Car Free Day Medan dan Immigration Goes to School.

Baca Juga : Penambahan Tiga Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan, Imigrasi Medan Siap Sambut Wisatawan di Kualanamu

Dari sisi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, kinerja juga tidak kalah gemilang. Selama periode pelaporan, Imigrasi Medan telah melakukan 45 tindakan deportasi, 45 kegiatan pendetensian, serta 9 kali rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan 3 operasi gabungan lintas instansi.

Selain terobosan pelayanan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Medan juga menghadirkan inovasi modern dan mudah dalam perlintasan keimigrasian di TPI Bandara Kualanamu yaitu dengan fasilitas autogate yang diresmikan pada Juni 2025, dengan total 10 unit di area keberangkatan dan 20 unit di area kedatangan.

Tercatat 1.234.861 WNI dan 248.498 WNA keluar-masuk wilayah Indonesia selama periode Oktober 2024 hingga September 2025.

Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, Kantor Imigrasi Medan juga berhasil melakukan penundaan keberangkatan terhadap 2.667 WNI yang diduga akan berangkat secara non-prosedural sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru