Harris Turino Peringatkan Bahaya Moral Hazard di Balik Wacana Cukai Murah Rokok Rumahan
Harris Turino ingatkan pemerintah soal risiko moral hazard dan ancaman penerimaan negara dari wacana cukai murah
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino Kurniawan mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah menerapkan kebijakan lapisan tarif cukai baru yang lebih rendah bagi industri hasil tembakau (IHT) skala kecil.
Menurutnya, meski tujuan kebijakan tersebut terlihat baik, potensi penyalahgunaannya sangat besar dan justru dapat merugikan negara serta industri yang selama ini patuh terhadap aturan.
Harris menilai gagasan memberikan tarif cukai lebih murah untuk mendorong industri rumahan masuk ke sektor legal memang layak dipertimbangkan. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan itu berisiko menjadi celah praktik moral hazard.
"Jangan sampai industri rumahan yang kapasitas produksinya hanya sekitar 1.000 batang justru membeli pita cukai untuk 5.000 hingga 10.000 batang, kemudian menjualnya kepada pabrikan yang lebih besar. Kalau ini terjadi, negara bukan mendapat tambahan penerimaan, tetapi justru kehilangan potensi penerimaan cukai," tegasnya, Sabtu (18/7/2026).
Ia menekankan, niat membina industri kecil tidak boleh mengorbankan pelaku usaha yang selama ini taat membayar cukai. Menurutnya, pemerintah wajib memastikan kebijakan baru tidak menciptakan persaingan yang tidak adil maupun membuka ruang bagi praktik perdagangan pita cukai.
Harris juga mengingatkan, industri hasil tembakau merupakan sektor strategis yang menopang kehidupan sekitar 6 hingga 12 juta orang, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik, hingga pedagang rokok eceran di berbagai daerah.
"Yang harus dilindungi adalah industri legal yang selama ini patuh membayar cukai dan menjalankan usahanya sesuai aturan. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk pembinaan justru menjadi pintu masuk penyimpangan dan semakin membebani pelaku usaha yang taat hukum," ujar politikus PDIP ini.
Karena itu, Harris mendesak pemerintah menyusun mekanisme pengawasan yang ketat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
Tanpa sistem pengendalian yang kuat, ia menilai kebijakan lapisan cukai baru berpotensi menjadi celah penyalahgunaan yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu iklim usaha industri hasil tembakau yang legal.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·4 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·4 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·7 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·8 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan