Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Guru SD di Sultra Jadi Tersangka Usai Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi

Guru agama berinisial AS (58) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya

Bagikan:
Guru agama berinisial AS (58) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial LMEG (11).
Guru agama berinisial AS (58) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial LMEG (11).
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - berinisial AS (58) di Kabupaten Muna,  (Sultra), inisial LMEG (11). 

Oknum guru tersebut diduga memukul siswanya menggunakan sapu lidi.

"Untuk Terlapor sudah menjadi tersangka, namun tidak dilakukan penahanan," ujar Kapolres Muna AKBP Indra Sandry Purnama Sakti dilansir detik, Jumat (25/10/2024).

Dugaan penganiayaan itu terjadi di SD Negeri 1 Towea, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, pada Jumat (4/10/2024). Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. "Kejadian ini dilaporkan kakek korban ke Polsek Towea," katanya.

Dari keterangan korban, dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban bersama teman-temannya sedang melakukan kerja bakti sekolah seusai apel pagi. Saat itu korban hendak mengambil sapu lidi di dalam kelas.

"Saat itu korban hendak akan mengambil sapu di belakang pintu kelasnya, tiba-tiba Terlapor muncul dari belakang dan langsung memukul korban menggunakan sapu lidi sebanyak satu kali," terang Indra.

"(Pemukulan) mengenai pipi sebelah kanan korban hingga membekas luka gores," tambahnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait