Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Grebek Lokasi Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Tersangka dan Amankan Barang Bukti Sabu

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka pengedar sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun

nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka SN (31), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar ini diringkus saat berada di salah satu rumah di kawasan Huta III, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Minggu (26/5/24) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1,16 gram sabu-sabu, satu alat hisap sabu (bong), satu mancis dan satu unit ponsel android merk Oppo sebagai barang bukti.

Baca Juga : THM Blue Night Kembali Makan Korban, Seorang Pengunjung Tewas Diduga Over Dosis: Pemerintah Didesak Tutup Permanen

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau salah satu rumah di kawasan itu kerap kali dijadikan sebagai sarang narkoba.

Berangkat dari informasi itu, akhirnya personel Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan.

"Saat kita grebek, kita berhasil menangkap pelaku dan barang bukti sabu dari lokasi itu," terang Irvan, Senin (27/5/24).

Baca Juga : Polres Madina Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sikapas Muara Batang Gadis

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Yudi di daerah Kota Tebing, "ungkap AKP Ivan.

Masih kata Irvan, dari hasil introgasi, tersangka mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari Yudi. " Namun saat kita kejar, Yudi tidak berada di lokasi. Diduga dia telah mengetahui hal itu, sehingga melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi," beber Irvan.

"Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Baca Juga : Tragis, Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Simalungun Ungkap Kekejaman Pelaku: Ibu Korban Tuntut Hukuman Mati

(Dra/nusantaraterkini.co)