Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Kalapas Padangsidimpuan Ancam Pecat Oknum yang Terlibat
Kalapas Padangsidimpuan tegaskan petugas yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana usai temuan ganja 6,8 kg di dalam lapas.
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus penyelundupan ganja seberat 6,8 kilogram yang ditemukan di area instalasi listrik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Mathrios menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk petugas internal lapas. Menurutnya, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada oknum yang terbukti bermain dalam praktik penyelundupan narkotika.
"Jika ada petugas yang terbukti terlibat, pilihannya hanya dua, yakni dipecat atau diproses secara pidana sesuai hukum yang berlaku," tegasnya, Selasa (2/6/2026).
Kasus penemuan ganja dalam jumlah besar tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kemungkinan adanya celah dalam sistem pengamanan lapas. Menanggapi hal itu, pihak lapas memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan prosedur keamanan yang selama ini diterapkan.
Selain memperketat pengawasan, manajemen lapas juga akan melakukan pemeriksaan internal guna mengidentifikasi potensi kelalaian maupun keterlibatan oknum tertentu dalam kasus tersebut.
Mathrios menegaskan bahwa setiap petugas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas pengawasan ataupun terlibat secara langsung akan dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum.
"Kami berkomitmen melakukan evaluasi total dan memperkuat sistem pengamanan. Tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat maupun yang terbukti lalai dalam pengawasan," ujarnya.
Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan demi mencegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan lapas.
Temuan ganja seberat 6,8 kilogram tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan.
(Ron/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·8 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·8 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·10 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·11 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·11 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan