Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

FPMS Desak Polda Sumut Tindak Galian C di Serapuh ABC Langkat, Diduga Milik Oknum Polisi

Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) yang di ketuai oleh Randi Permana melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut. Unjuk rasa ini dilakukan atas dasar

Bagikan:
Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) yang di ketuai oleh Randi Permana melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut. Unjuk rasa ini dilakukan atas dasar adanya temuan galian c ilegal di Serapuh ABC, Kabupaten Langkat yang diduga milik oknum polisi berpangkat Kompol. (Foto: istimewa).
Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) yang di ketuai oleh Randi Permana melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut. Unjuk rasa ini dilakukan atas dasar adanya temuan galian c ilegal di Serapuh ABC, Kabupaten Langkat yang diduga milik oknum polisi berpangkat Kompol. (Foto: istimewa).
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - () yang di ketuai oleh melakukan di . Unjuk rasa ini dilakukan atas dasar adanya temuan di , Kabupaten Langkat yang diduga milik .

Berdasarkan investigasi kelapangan yang dilakukan, kata Randi, tepatnya Desa , Bukit Payung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, ditemukan sebuah aktivitas yang diduga kuat sebagai kegiatan penambangan dan tidak mengantongi izin resmi operasional diduga milik seorang oknum perwira menengah Polri Komisaris Polisi () berinisial M.S yang berdinas di

"Pantauan dilapangan menunjukkan aktivitas penambangan material tanah urug (tanah timbun) berlangsung aktif setiap hari, dengan lalu lalang truk pengangkut yang melintas tanpa pengawasan ketat dari pihak APH dan berat angkutannya melebihi tonase yang berimplikasi terhadap kerusakan jalan, polusi udara (abu) dan potensi longsor yang terefek secara langsung ke Masyarakat sekitar," ucap , Jumat (18/7/2025).

Sambungnya, salah satu dampak negatif yang nyata dari aktivitas penambangan ialah kerusakan lingkungan. Pengertian kerusakan lingkungan, kata Randi, dapat dijelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Oleh karena itu kami meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan penindakan dan periksa Kompol berinisial M.S dan memberhentikan operasional secara permanen galian c tersebut," tutup Randi Permana yang juga aktivis Cipayung Sumut tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait