Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Guru, Usulkan Satu Jalur Rekrutmen CPNS

DPR dorong reformasi tata kelola guru, usulkan rekrutmen satu jalur CPNS dan hapus skema PPPK demi kesejahteraan pendidik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola guru nasional, Senin (4/5/2026).(foto: istimewa)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola guru nasional, Senin (4/5/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola guru nasional. Ia mengusulkan penghapusan skema “cluster” guru, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).

Menurut Lalu, ke depan sebaiknya disatukan melalui satu jalur nasional, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan formasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing daerah.

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” kata Lalu, Senin (4/5/2026).

Ia menilai kebijakan multi-skema dalam pengangkatan guru selama ini justru menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, seperti tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik.

Selain itu, Lalu juga menyoroti masih banyaknya guru PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan hak-hak lainnya. Hal ini dinilai sebagai dampak lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola guru.

“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan NTB II tersebut juga meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, sekaligus menghentikan melalui skema tersebut.

Ia menegaskan, seluruh tata kelola guru ke depan harus berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.

“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa,” kata Lalu.

Lalu berharap kebijakan penghapusan cluster guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional melalui CPNS dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait