DPR Desak Pemerintah Tegas, THR Driver Ojol dan Kurir Jangan Cuma Formalitas
DPR tuntut transparansi THR driver daring. Pemerintah diminta tindak tegas aplikator agar hak mitra terpenuhi
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Desakan keras datang dari Senayan terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi.
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, meminta pemerintah tidak lagi setengah hati mengawal hak jutaan pekerja sektor logistik dan transportasi daring.
Ia menegaskan, koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan ujian nyata keberpihakan negara terhadap pekerja yang selama ini berada di wilayah abu-abu status ketenagakerjaan.
“Penyaluran THR harus transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal keberanian negara melindungi hak pekerja,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).
Politikus yang akrab disapa Miko itu menyoroti lemahnya posisi tawar pengemudi daring dalam skema kemitraan yang diterapkan perusahaan aplikasi.
Menurutnya, tanpa indikator yang jelas dan pengawasan ketat, aplikator berpotensi menentukan kriteria serta besaran bonus secara sepihak.
“Harus ada indikator baku yang wajib ditaati penyedia aplikasi. Kalau tidak, BHR hanya jadi kebijakan simbolik yang jauh dari rasa keadilan,” ujarnya.
Sejak tahun lalu, pemerintah memang telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir daring.
Namun dalam praktiknya, berbagai keluhan muncul mulai dari kriteria penerima yang tidak transparan hingga perhitungan bonus yang dinilai tak proporsional dengan jam kerja dan kontribusi mitra.
Sudjatmiko menilai, tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan tersebut hanya akan menjadi pencitraan tahunan menjelang Hari Raya.
Padahal, kebutuhan rumah tangga pekerja meningkat tajam pada periode tersebut.
“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan digital, tapi ketika momen Hari Raya tiba, haknya dipersempit dengan alasan teknis,” katanya.
Ia mendesak pemerintah mengambil peran lebih tegas, termasuk membuka data skema perhitungan bonus, menetapkan standar minimal yang adil, serta memastikan ada mekanisme pengaduan yang efektif bagi mitra yang dirugikan.
Menurutnya, negara tidak boleh tunduk pada model bisnis platform yang terus berlindung di balik istilah ‘kemitraan’ untuk menghindari tanggung jawab sosial.
“Kalau negara absen, maka yang kuat akan terus menentukan aturan main. Pemerintah harus hadir dan memastikan tidak ada celah yang merugikan pengemudi dan kurir,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·13 menit yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·25 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAPasaman Barat Siapkan 564 Kontingen Hadapi Porprov XVI Sumbar
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan