Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Detik-detik Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus, kontras Kecam Aksi Penyiraman

Detik-detik Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus, Kontras Kecam Aksi Penyiraman

A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan () Sumatera Utara mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.

Serangan tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 2 menit 21 detik yang diterima, tampak Andrie Yunus diikuti oleh dua orang yang menaiki satu sepeda motor. Setelah berpapasan, dua orang tak dikenal itu langsung menyiramkan cairan kimia yang diduga merupakan air keras dan mengenai Andrie.

Setelah terkena cairan diduga air keras tersebut, tampak Andrie teriak mengerang kesakitan sambil membuka bajunya. Teriakannya pun memancing kehadiran para warga di sekitar lokasi kejadian.

Usai kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Sumut menilai serangan ini tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan memiliki dimensi ancaman terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 9 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup dan merasa aman,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut, Armalia, Jum'at (13/3/2026).

Menurutnya, serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi mencabut rasa aman para pegiat HAM yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara maupun pelanggaran HAM.

KontraS Sumut juga menduga aksi penyiraman air keras itu dilakukan dengan niat jahat dan perencanaan matang. Dalam konteks tersebut, serangan terhadap Andrie dinilai sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebebasan berekspresi.

"Jika merujuk pada Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia, penggunaan zat kimia seperti air keras yang menimbulkan penderitaan fisik dan psikis dapat dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan," kata Armalia.

Atas peristiwa itu, KontraS Sumut mendesak kepolisian segera melakukan investigasi secara transparan dan akuntabel. Mereka juga meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi turut mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Selain itu, KontraS Sumut meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan serta penyelidikan independen terhadap kasus ini sebagai bagian dari ancaman terhadap ruang sipil.

"Negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan khusus kepada individu yang bekerja untuk kemajuan dan perlindungan HAM. Kegagalan mengungkap dalang di balik serangan ini dinilai sebagai bentuk pembiaran oleh negara," tegasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru