Curi 49 Kg Getah Karet Petani di Rambang, Residivis Asal Prabumulih Diringkus Polisi
Polisi menangkap residivis asal Prabumulih yang diduga mencuri 49 kg getah karet petani di Rambang, Muara Enim. Barang bukti turut diamankan.
Nusantaraterkini.co, MUARA ENIM - Polsek Rambang menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SP (50) di kediamannya di Desa Karya Mulya, Prabumulih pada, Senin (14/9/2026).
Polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap SP sekitar pukul 22.15 WIB, setelah menggasak sekitar 49 kilogram getah karet di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penangkapan warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih tersebut disertai penyitaan barang bukti berupa 49 kilogram jedolan karet serta satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR.
Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban AM (26), seorang petani Dusun III Desa Kencana Mulia, yang kehilangan sekitar 40 kilogram hasil panen karet di kebunnya.
“Saat tiba di lokasi, korban mendapati baton atau sayak karet miliknya dalam kondisi berserakan. Setelah diperiksa, getah karet atau jedolan yang dikumpulkan di dalam batin diketahui telah hilang,” ujar Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata dalam rilis, Kamis (17/9/2026).
Iptu Zulkarnain Afianata menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB ketika tiba di area perkebunan miliknya.
Usai mendapati tempat penampungan karet berserakan, korban memperoleh informasi mengenai terduga pelaku yang telah diamankan warga, lalu mendatangi Kantor Kepala Desa Kencana Mulia untuk memastikan kepemilikan barang bukti karet tersebut.
Akibat tindak pidana pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp760 ribu.
Guna menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Putih Unit Reskrim Polsek Rambang melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan tersangka.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, jajaran penyidik juga mengidentifikasi keterlibatan pelaku lain berinisial AP (45), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, yang saat ini dilaporkan sedang menjalani masa hukuman.
Saat ini tersangka SP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambang guna menjalani proses hukum lanjutan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rambang,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan