Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cegah Pemborosan APBD, Wali Kota Medan Tekankan Penggunaan Analisis Standar Belanja Berbasis Hasil

Wali Kota Medan Rico Waas meminta OPD menerapkan Analisis Standar Belanja untuk mencegah pemborosan APBD dan memastikan anggaran berbasis hasil

Focus Group Discussion (FGD) Penerapan ASB di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (12/8/2026). (foto: diskominfo medan)
Focus Group Discussion (FGD) Penerapan ASB di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (12/8/2026). (foto: diskominfo medan)
A A

Nusantaraterkini.coMEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperketat kontrol penganggaran daerah guna memastikan setiap alokasi APBD tepat sasaran dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk menerapkan pedoman () secara rinci dan konsisten dalam setiap perencanaan keuangan. 

​Instruksi tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tersebut disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan, , saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penerapan ASB di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (12/8/2026). 

​Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Medan ini dihadiri oleh Kabag Administrasi Pembangunan Asmui Rasyid Marpaung, jajaran pimpinan OPD, serta menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Quality Medan, Dr. Ir. Immanuel Panusunan Tua Panggabean. Melalui sambutan tertulisnya, Wali Kota menggarisbawahi bahwa efisiensi daerah memerlukan pengawasan ketat serta komitmen bersama antar-instansi. 

​"Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi antar-perangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, penyempurnaan dokumen secara berkelanjutan, serta pengawasan yang transparan dan akuntabel agar implementasi ASB berjalan secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Citra menyampaikan pesan Wali Kota.

mewanti-wanti seluruh jajaran agar pembuatan dokumen ASB tidak sekadar dijadikan formalitas penggugur kewajiban administratif saat penyusunan anggaran. Sebaliknya, ASB harus dijadikan acuan rasional untuk mengukur beban kerja dan target yang ingin dicapai secara presisi. 

​"ASB membantu kita memastikan bahwa alokasi anggaran didasarkan pada kebutuhan yang rasional, beban kerja yang terukur, serta target kinerja yang jelas. Penerapan ASB yang tepat akan mewujudkan yang berorientasi pada hasil," jelas Capah.

tidak menampik adanya kendala teknis di lapangan, seperti perbedaan penafsiran regulasi dan ketidakselarasan data antar-OPD. Melalui wadah FGD ini, Pemko Medan mendorong terciptanya solusi konkret yang dapat mengevaluasi sekaligus menyamakan persepsi penyusunan anggaran. 

​"FGD ini hendaknya menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi antar-pemangku kepentingan, serta menghasilkan rekomendasi yang implementatif untuk diterapkan dalam perencanaan dan penganggaran di setiap perangkat daerah. Saya berharap FGD ini tidak hanya menjadi forum berbagi informasi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah nyata yang dapat ditindaklanjuti bersama dalam mengoptimalkan penerapan demi mewujudkan tata kelola Pemko Medan yang semakin baik," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

  

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait