Cegah Judol, Komisi I Dukung Komdigi Takedown Situs Pemerintah yang tak Aktif
Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Komdigi) menutup atau menonaktifkan situs-situs pemerintah yang tidak aktif guna mencegah penyalahgunaan oleh praktik judi online (judol) mendapat dukungan banyak kalangan.
Langkah ini diyakini bakal menurunkan potensi judi online dan meningkatan keamanan siber nasional.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," ujar Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, Senin (3/3/2025).
Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal menilai penutupan situs tidak aktif merupakan langkah konkret dalam memerangi praktik judi online di tanah air. Anggota Panja Judol ini mengungkapkan banyak pelaku judi online yang kerap memanfaatkan celah keamanan siber.
"Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs-situs pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Komdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," ujarnya.
Deng Ical juga menyatakan bahwa langkah Komdigi perlu diikuti dengan konsolidasi layanan digital pemerintah. Dia mendorong migrasi konten penting dari situs tidak aktif ke platform terpusat yang lebih modern dan terjamin keamanannya.
“Ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa risiko gangguan dari pihak tak bertanggung jawab," paparnya.
Ia mengajak seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan momentum ini guna melakukan evaluasi mandiri.
"Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran," katanya.
Deng Ical meminta pemerintah memetakan jumlah situs pemerintah yang tidak aktif serta menganalisis penyebab ketidaktifannya. Apakah ada masalah pada anggaran, sumber daya manusia yang terbatas atau kurang mumpuni, atau faktor lainnya.
“Saya kira Komdigi harus mencari tahu sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah," jelasnya.
Jika masalahnya terletak pada anggaran yang terbatas, ia menyarankan adanya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web dan sistem keamanan siber instansi pemerintah. Selain itu, pelatihan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pelaku industri guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola platform digital.
Deng Ical menambahkan, Komdigi harus melakukan pemantauan rutin terhadap status keaktifan dan keamanan situs pemerintah. Apresiasi bisa diberikan bagi instansi yang inovatif, dan sanksi tegas bagi yang lalai.
"Komisi I DPR siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan," pungkas Deng Ical.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeng Motor Serang 2 Mahasiswa di Makassar, 1 Tewas Kena Tebasan Parang dan Anak Panah
hendra·24 menit yang lalu -
NEWSRazia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi, Ada Anak di Bawah Umur
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDiduga Hendak Balap Liar, 29 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Jalan Diponegoro Medan
hendra·1 jam yang lalu -
PERISTIWAKecelakaan Maut Dua Motor di Sergai, Remaja 17 Tahun Tewas di Lokasi
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWSMayat Pria Ditemukan Membusuk di Bangunan Kosong Tebingtinggi, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan
hendra·3 jam yang lalu -
-
EKONOMIHutama Karya Genjot JTTS Tembus 1.160 Kilometer, BAKN DPR RI Sorot Dampak Ekonomi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIPasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik Tipis ke $84 Ribu, LayerZero Meroket 14 Persen
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat Musi 2026: 20 Personel Brimob Gencarkan Patroli Keamanan di Palembang
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan