Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Buru Bandar Narkoba hingga ke Asahan, Polres Batubara Amankan Sabu Berikut Senpi dan 3 Butir Peluru

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sabu seberat 585 gram dan 20 butir pil ekstasi.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan. (Foto: istimewa)
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, BATUBARA - Personel Satresnarkoba menangkap seorang yang dianggap sudah meresahkan warga.

Dia adalah Ngatiman alias Molen (45) warga Dusun VI, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara, menyampaikan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sabu seberat 585 gram dan 20 butir pil ekstasi. 

Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan, satu pucuk senjata api () beserta 3 butir peluru berhasil diamankan dari dalam jok sepeda motor tersangka. 

"Kami mengamankan satu orang tersangka N alias M warga Limapuluh dalam kepemilikan sabu 585,46 gram, dan 20 butir pil ekstasi," katanya, Selasa (23/7/2024). 

Taufiq menjelaskan, tersangka berhasil diringkus di Hotel Bumi Asahan, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Saat digeledah, di dalam sepeda motornya ada satu buah senjata api rakitan dan tiga buah peluru," jelasnya. 

Atas perbuatannya, Taufiq menyebutkan, pelaku dipersangkakan dengan UU darurat no 12 tahun 1951 soal kepemilikan senjata api. 

"Ngatiman ini merupakan hasil dari penyelidikan tim dari Satresnarkoba . Meskipun diamankan di Asahan, dia sering mengirim barang haram tersebut ke Batubara," pungkasnya. 

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait