Bupati Pasaman Barat Terbitkan Edaran Operasional Warung Makan dan Hiburan Selama Ramadan 2026
Bupati Pasbar terbitkan edaran operasional warung dan hiburan selama Ramadan 2026.
Nusantaraterkini.co, PASAMAN BARAT- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi mengeluarkan aturan mengenai ketertiban umum dan penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300.1.1/160/Pol PP.Kar/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, pada tanggal 13 Februari 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara tegas melarang pemilik rumah makan, restoran, hingga warung minuman untuk membuka usaha dan berjualan pada siang hari selama bulan suci Ramadan. Selain sektor kuliner, tempat hiburan dan sejenisnya juga diwajibkan untuk menutup total kegiatannya guna menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam beribadah.
Khusus untuk usaha biliar yang memiliki fasilitas hiburan tambahan seperti karaoke atau musik, pemerintah mewajibkan penutupan total pada sisi hiburan tersebut. Usaha biliar hanya diperbolehkan beroperasi sebagai aktivitas olahraga murni dengan syarat menyesuaikan jam operasional serta menjaga norma kesopanan dan keamanan. Selain itu, pemilik kedai, warnet, hingga tempat penyewaan PlayStation yang memiliki televisi atau radio dilarang mengaktifkan perangkat tersebut pada waktu krusial ibadah malam.
"Pemilik kedai, warung minuman, warnet yang mempunyai televisi, radio, dan playstation agar tidak mengaktifkan selama pelaksanaan Ibadah Shalat Tarawih (18.00 s/d 22.00)," demikian bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.
Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh warga masyarakat untuk dilarang memperjualbelikan atau membunyikan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah. Warga yang hendak meninggalkan rumah untuk melaksanakan Shalat Tarawih juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran dan tindakan pencurian.
Di akhir edaran, pemerintah menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarwarga demi menjaga ketentraman serta ketertiban selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan