Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bongkar Gudang dan Ancam Warga Pakai Sajam, Pria di Asahan Diringkus Polisi

Seorang pria dia Kabupaten Asahan ditangkap pihak kepolisian Polsubsektor Bagan Asahan, Polsek Sei Kepayang.

Bagikan:
Pelaku pembobol gudang dan pengancaman diringkus polisi
Pelaku pembobol gudang dan pengancaman diringkus polisi
A A

nusantaraterkini.co,  - Seorang dia Kabupaten Asahan Polsubsektor Bagan Asahan, Polsek Sei Kepayang.

bernama Walad (41) warga Dusun V, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten ini ditangkap pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 15.00 WIB atas kasus pembongkaran gudang dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang).

Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Ipda Hendra Bangun, SH mengatakan, korban Muhammad Taufik (33), warga Dusun V, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. 

Pada saat itu, kata Hendra, korban mendatangi pelaku di salah satu warung misop dan menanyakan apa yang pelaku ambil dari warung itu.

"Saat ditanya, pelaku tidak mengaku. Dia menjawab tidak mengambil apa-apa. Kemudian korban mengajak pelaku pulang ke rumah dan dalam perjalanan dengan cara berjalan kaki, tiba-tiba pelaku mendorong korban dengan seketika itu dan mengacungkan sebilah parang warna hitam dengan kedua belah tangan sambil mengayunkan kearah korban, namun tidak mengenai korban," terangnya.

Kemudian, kata Hendra, korban lari dan terus dikejar pelaku sambil mengacungkan parang hingga akhirnya korban bisa bebas.

"Korban langsung membuat laporan ke polisi. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban dan kita akhirnya berhasil menangkap pelaku," bebernya.

Selain melakukan pengancaman, lanjut Hendra, tersangka juga melakukan pembongkaran gudang milik Tuah Kurniawan, warga Dusun V, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

"Korban juga melaporkan kejadian pembongkaran tersebut ke Polsubsektor Bagan Asahan dan korban dimintai keterangan di Polsek Sei Kepayang," terangnya.

"Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan saat itu barang bukti dapat juga diamankan. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru