Bapemperda DPRD Sumut Soroti Pentingnya Payung Hukum bagi UMKM dan IKM: 9.000 Koperasi Terdaftar di Sumut
DPRD Sumut mendorong Ranperda perlindungan koperasi, UMKM dan IKM untuk memperkuat kepastian usaha, daya saing, serta ekonomi kerakyatan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya regulasi khusus untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026). Dalam rapat tersebut, Bapemperda menyampaikan laporan hasil pengkajian Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM, dan IKM.
Anggota Bapemperda DPRD Sumut, Ahmad Hadian, mengatakan sektor koperasi, UMKM, dan IKM memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, diperlukan payung hukum yang mampu memperkuat kapasitas, produktivitas, kemandirian, sekaligus kesejahteraan para pelaku usaha.
"Ranperda ini dirancang bukan untuk mengulang kembali pengaturan yang telah ada dalam peraturan nasional, tetapi untuk mengoperasionalkan kewenangan daerah dan menjawab kebutuhan khas Sumatera Utara agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi," ujar Ahmad.
Menurutnya, penguatan ekonomi berbasis UMKM dan IKM merupakan bagian dari pembangunan dari bawah atau bottom-up development. Regulasi daerah diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih terarah dan memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi rakyat.
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir pimpinan DPRD Sumut, Gubernur Sumatera Utara beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Sumut.
Naskah akademik Ranperda juga memuat sejumlah data dan evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan koperasi dan UMKM. Kajian tersebut antara lain mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 1992, UU Nomor 20 Tahun 2008, dan PP Nomor 7 Tahun 2021.
Salah satu data yang menjadi perhatian adalah keberadaan sekitar 9.000 koperasi yang terdaftar di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 5.200 koperasi yang tercatat masih aktif.
Dalam kajiannya, Ranperda tersebut dibangun atas lima landasan, yakni pembangunan ekonomi daerah, pemberdayaan masyarakat, kelembagaan, perlindungan hukum, serta ekonomi kerakyatan berbasis keadilan.
Selain itu, terdapat empat dimensi manfaat yang menjadi perhatian, meliputi aspek hukum, ekonomi, sosial, dan kelembagaan.
Bapemperda juga merumuskan 10 pilar penataan ekosistem ekonomi rakyat. Pilar tersebut mencakup kepastian usaha, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembiayaan inklusif, pengutamaan produk lokal, penguatan koperasi, standardisasi produk, transformasi digital, kemitraan yang adil, koordinasi lintas OPD, serta sistem monitoring yang terukur.
Melalui Ranperda tersebut, DPRD Sumut berharap pelaku koperasi, UMKM, dan IKM memiliki dukungan regulasi yang lebih kuat sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta naik kelas dalam menghadapi perkembangan ekonomi.
Dengan adanya regulasi yang disesuaikan dengan karakteristik Sumatera Utara, pengembangan ekonomi kerakyatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Cw3/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan