Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Lumpur dan Material Kayu Kembali Hantam Permukiman

Banjir bandang susulan kembali melanda Agam, Sumatera Barat. Lumpur, batu, dan kayu menerjang permukiman, warga kembali mengungsi.

Banjir bandang kembali terjang Jorong Pasar Meninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/12/2025). (Foto: Dok. BPBD Agam)
Banjir bandang kembali terjang Jorong Pasar Meninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/12/2025). (Foto: Dok. BPBD Agam)
A A

Nusantaraterkini.co, SUMATERA BARAT – Banjir bandang kembali melanda Jorong Pasar Meninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Kamis (25/12/2025). 

Bencana susulan ini membawa material berat berupa lumpur, bebatuan, dan kayu yang mengalir deras ke kawasan permukiman warga.

Kepala Pelaksana , Rahmad Lasmono, menyampaikan bahwa warga yang sebelumnya sempat kembali ke rumah setelah banjir pertama, terpaksa kembali mengungsi demi keselamatan.

“Lokasinya sama dengan kejadian banjir susulan sebelumnya, bahkan terjadi saat cuaca sedang cerah. Peristiwa ini sudah berulang kali terjadi,” kata Rahmad dikutip Jumat (26/12/2025).

hingga kini masih melakukan pengumpulan data untuk mengetahui dampak kerusakan akibat banjir terbaru tersebut. Menurut Rahmad, area terdampak kali ini diduga lebih luas dibandingkan kejadian sebelumnya.

“Dampaknya sementara ini terlihat lebih besar, tapi kami masih melakukan pendataan di lapangan,” ujarnya.

Jumlah warga yang kembali mengungsi belum dapat dipastikan. Sebagian besar warga sebelumnya telah meninggalkan lokasi pengungsian dan kembali ke rumah masing-masing sebelum banjir susulan terjadi.

“Kebanyakan warga yang tadinya sudah pulang, sekarang harus mengungsi lagi. Pendataan masih berlangsung,” tambah Rahmad.

Pemerintah Kabupaten Agam sendiri telah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak 22 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan data serta perencanaan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sementara itu, proses pencarian korban bencana secara resmi telah dihentikan. Khusus di wilayah Kabupaten Agam, tercatat masih ada 38 korban yang hingga kini belum ditemukan.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait