Ayah Tiri di Karawang Bius Anak Pakai Campuran Obat dalam Kwetiau, Lalu Perkosa Saat Korban Tak Berdaya
Ayah tiri di Karawang ditangkap setelah membius anak tirinya dengan obat dalam kwetiau sebelum melakukan pemerkosaan. Polisi menyelidiki.
Nusantaraterkini.co, KARAWANG – Aparat Kepolisian Resor Karawang menangkap seorang pria berinisial HEA (28) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang berusia 19 tahun. Pelaku diduga menggunakan modus mencampurkan obat penenang ke dalam makanan korban sebelum melancarkan aksinya.
Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Laporan kemudian diteruskan ke Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang hingga berujung pada penangkapan pelaku.
Kasi Humas karawang" class="article-tag-link" rel="tag">Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan kejadian itu berlangsung pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memberikan makanan berupa kwetiau kepada korban. Tanpa sepengetahuan korban, makanan tersebut diduga telah dicampur obat penenang serta cairan tetes mata," katanya, Jumat (12/6/2026).
Setelah mengonsumsi makanan itu, korban merasakan pusing dan kantuk yang sangat berat hingga akhirnya tertidur. Saat kondisi korban melemah dan tidak mampu melakukan perlawanan secara maksimal, pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan.
"Korban sempat terbangun dan berusaha melawan. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena pelaku menahan kedua tangan korban sebelum melakukan aksi kekerasan seksual," terangnya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, HEA dijerat Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Karawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·8 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan