Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.i., M.Si melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, T. Reza Rizki SH. M.Si membuka kegiatan Workshop
nusantaraterkini.co, ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.i., M.Si melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, T. Reza Rizki SH. M.Si membuka kegiatan Workshop Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) V-3 Tahun 2025, di aula gedung serbaguna, Aceh Timur, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh itu dalam rangka mendukung transformasi digital dan memperkuat sistem administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Pada era globalisasi, masyarakat dengan cepat mengetahui berbagai perkembangan yang terjadi di belahan dunia lain dengan lintas batas negara tanpa hambatan apapun, secara bersamaan dan realtime,” ujar Teuku Reza Rizki saat membuka Workshop Aplikasi Srikandi Versi 3 Tahun 2025.
Reza Rizki menyampaikan, pentingnya implementasi SRIKANDI dalam mempercepat layanan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Dengan aplikasi ini, diharapkan tata kelola arsip menjadi lebih tertib dan terdokumentasi secara digital, sehingga memudahkan pencarian kembali arsip serta mendukung reformasi birokrasi.
Tambahnya, teknologi informasi dan komunikasi memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat yang dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem pemerintahan serta mempengaruhi peningkatan pelayanan publik.
“Pelayanan publik secara elektronik diwujudkan dengan mengedepankan, penggunaan aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dengan konsep pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum sekdakab Aceh Timur.
Sementara panitia kegiatan yang juga Plt Kepala Bidang Pemanfaatan dan Layanan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Abdul Aziz, SE menyebutkan, dasar hukum kegiatan Workshop Apliaksi SRIKANDI Versi 3 Tahun 2025 yaitu Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, dan keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Aceh Nomor 045/98/KEPT/2025.
“Peserta workshop ini adalah admin dari 37 SKPA dan admin Setdakab serta para ajudan. Sedangkan narasuber kegiatan hari ini adalah narasumber tekhnis SRIKANDI dari Provinsi,” sebut Abdul Aziz.
(Iwan/Habibi/ Nusantaraterkini)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·7 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan