2 Personel Polsek Palmerah Dipecat Gegara Malas Masuk Kerja
Dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) dipecat gara-gara malas masuk kerja.
nusantaraterkini.co, JAKBAR - Dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) dipecat gara-gara malas masuk kerja.
Kedua personel itu yakni Bripka N dan Briptu AIR. Keduanya dipecat dari kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.
Baca Juga : Tim Gabungan Tangkap Lima Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya dan Sita Alat Berat
"30 Hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran dilansir Antara, Rabu (8/1/2025).
Sugiran mengaku sudah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun mereka tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.
Baca Juga : VIDEO Viral Detik-detik Penyelamatan Pegawai SPBU saat Terjadi Kebakaran di Sukoharjo
"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran.
Sugiran menuturkan, alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.
Istri dari salah satu anggotanya yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas.
"Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·11 menit yang lalu -
TECHNOTrump Tolak Desakan Pembentukan Regulasi Internasional untuk AI
Rozie Winata·16 menit yang lalu -
NEWSKarhutla Memburuk, Komisi XII Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Asap
hendra·32 menit yang lalu -
KRIMINALBaru Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Pasangan Kekasih di Medan Simpan 290 Barang Bukti
hendra·59 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2.630.000, Perak Menguat ke Rp44.750
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NEWSALAMP AKSI Desak Kejari Medan Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Berat Rp11,4 Miliar di DLH
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKHensa Usul Suara Parpol di Bawah Parliamentary Threshold Digabung agar Tak Terbuang
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELTinjau Ruas Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya, Gubernur Sumsel Pastikan Perbaikan Fungsional Dimulai Tahun Ini
hendra·2 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Kembali Tertekan, Investor Menanti Keputusan Suku Bunga BI Hari Ini
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan